Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ~ Kalimantan Tengah, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menyerahkan LKPD unaudited tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 31 Maret 2026, sebelum memasuki tahap pemeriksaan oleh BPK.
Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah dan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. “Alhamdulillah hari ini kita sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wakil Bupati Pulang Pisau. Ia berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wakil Bupati juga menyatakan harapannya agar laporan ini nantinya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesebelas kalinya dari BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. “Penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian diperiksa oleh BPK guna menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujarnya.
Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan ini mencakup aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.





















