Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Buleleng ~ Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meluncurkan program Promo Merdeka “JOSS PATEN” untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Program ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-422 Kota Singaraja pada Senin, 30 Maret 2026, di Taman Kota Singaraja, Buleleng.
Program “JOSS PATEN” merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan memberikan kemudahan dan keringanan kepada wajib pajak. Beberapa insentif disiapkan untuk mendorong pembayaran pajak lebih awal dan tepat waktu.
Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan bahwa melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh potongan pembayaran PBB P-2 tahun berjalan 2026 sebesar satu persen untuk ketetapan hingga Rp2 juta, serta 0,5 persen untuk ketetapan di atas Rp2 juta. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juni 2026.
Selain itu, pemerintah juga memberikan penghapusan pokok dan denda tunggakan dengan syarat wajib pajak melunasi kewajiban PBB untuk periode 2022 hingga 2026. Piutang PBB dengan nominal tertentu juga akan dihapuskan dengan masa berlaku hingga 30 September 2026.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal dan tepat waktu. Kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Wibawa.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menilai bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah adalah salah satu kunci dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.





















