Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih

Aditya by Aditya
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat peretasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Prabumulih. Aksi ilegal ini menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp1 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga transparansi penegakan hukum.

Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah pada Desember 2025 dengan nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil memetakan dan meringkus komplotan pelaku yang beroperasi di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Kombes Pol. Doni pada Kamis (2/4/26).

You might also like

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

3 April 2026
Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

3 April 2026

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para pelaku melakukan peretasan dan pencurian dana pendidikan dalam dua tahap. Pada 17 Desember 2025, pelaku meretas sistem dan menarik dana BOS secara ilegal sebesar Rp344.802.770. Kemudian, pada 20 Januari 2026, sindikat ini kembali membobol sistem dan menguras dana sebesar Rp598.000.000 dari total dana masuk Rp637.500.000. Total dana yang digelapkan mencapai Rp942.802.770.

Kombes Pol. Doni menjelaskan bahwa komplotan ini menggunakan metode brute force untuk membobol sistem keamanan. “Para tersangka melakukan percobaan menebak username dan password secara berulang dan masif hingga berhasil menjebol sistem SIBOS. Begitu mendapat akses, pelaku langsung memindahkan dana pendidikan tersebut ke sejumlah rekening penampung yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Dirreskrimsus menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) masih berlangsung. “Kasus ini adalah atensi prioritas karena mereka merampas dana yang seharusnya digunakan untuk masa depan pendidikan anak-anak kita,” tambahnya.

Dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan empat tersangka dengan peran yang terorganisir. Tersangka AT (38) berperan sebagai eksekutor peretasan, DN (27) sebagai koordinator rekening penampung, serta M (37) dan AA (46) sebagai penyedia rekening penampung hasil kejahatan. Saat penggerebekan, tiga dari empat tersangka diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan lain satu unit mobil Toyota Innova, satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro Max, sejumlah buku tabungan rekening penampung, dan narkotika jenis sabu beserta alat hisap (bong). Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 332 ayat 1 KUHP.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengungkapan ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mengganggu keamanan sistem digital layanan publik di Sumatera Selatan. Polda Sumsel di bawah arahan Kapolda memastikan setiap tindak kejahatan, terutama yang merugikan sektor pendidikan, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Tags: Berita PalembangDirektoratHeadlinePalembangReserse
Aditya

Aditya

Related Stories

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

by Ari Wibowo muhammad
3 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial TW (54)...

Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

by Wawan
3 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin sering terjadi di...

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

by Dwina
3 April 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan identitas dan penyebaran konten asusila...

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Telah Menetapkan As ~ pendiri PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan...

Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

by Hendrawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polsek Belitang I Polres OKU Timur menangkap dua pria yang diduga tanpa hak membawa senjata api...

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

by Hendrawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan yang viral di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo. Polisi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

AC Milan Raih Kemenangan 3-1 atas Como di Serie A

AC Milan Raih Kemenangan 3-1 atas Como di Serie A

17 January 2026
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah beserta Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, serta Dandim Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Ketua Satkamling se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). (Foto: Kemendagri)

Kemendagri Dorong Aktivasi 384 Satkamling Tidak Aktif di Kabupaten Pekalongan

14 September 2025

Asik! Pemerintah Akan Berikan Subsidi Upah untuk Pegawai Gaji Dibawah 3 Juta

5 April 2022
Rahasia Dahsyat Mengempeskan Perut Buncit dalam sekejap

Rahasia Jitu Kempeskan Perut Buncit dengan Kilat

15 September 2024
Penemuan Artefak Bersejarah, Petunjuk Harta Karun Tentara Bayaran Abad Pertengahan Terungkap

Relik Emas Berusia Abad Diungkap, Dugaan Harta Karun Tentara Bayaran Terkubur

7 August 2024

Sejak diluncurkan, Total Transaksi Blangkon Jateng Mencapai Rp15 Miliar

26 March 2022
Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

12 January 2026

Artikel Terbaru

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Penyelamatan Cepat Pascagempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Penyelamatan Cepat Pascagempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

3 April 2026
Pertamina Jamin Pasokan LPG Stabil Setelah Kebakaran SPBE Cimuning

Pertamina Jamin Pasokan LPG Stabil Setelah Kebakaran SPBE Cimuning

3 April 2026
Layanan Telekomunikasi di Sulawesi Utara Pulih Sepenuhnya Pascagempa

Layanan Telekomunikasi di Sulawesi Utara Pulih Sepenuhnya Pascagempa

3 April 2026
Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih

Polda Sumsel Ungkap Sindikat Peretasan Dana BOS di SMAN 2 Prabumulih

3 April 2026
Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

3 April 2026
PBB Mempercepat Penyelidikan Forensik atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

PBB Mempercepat Penyelidikan Forensik atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

3 April 2026
Indonesia dan Korea Selatan Luncurkan Konektivitas Pembayaran QR Antarnegara

Indonesia dan Korea Selatan Luncurkan Konektivitas Pembayaran QR Antarnegara

3 April 2026

Popular Story

  • Petugas dan relawan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil di Jalan Yogya–Wates, Sedayu, Bantul, Jumat (3/4/2026) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu korban luka serius.

    Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2408 shares
    Share 963 Tweet 602
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.