Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

Dwina by Dwina
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan identitas dan penyebaran konten asusila di media sosial. Seorang pria berinisial MGN ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuat akun Facebook palsu dengan nama FN. Akun tersebut digunakan untuk mengirim percakapan cabul dan konten tidak senonoh kepada sejumlah pengguna, yang merusak reputasi korban di Desa Oenoni, Kabupaten Kupang. Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 6 Desember 2025 setelah mengetahui namanya digunakan untuk tindakan yang mencemarkan kehormatan.

Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda NTT, menjelaskan bahwa penyelidikan mengungkap akun palsu tersebut dibuat tersangka pada 30 September 2025. Dari akun tersebut, MGN mengirim foto tidak senonoh serta melakukan percakapan bermuatan seksual, sehingga menimbulkan dugaan publik seolah korban FN yang melakukannya. Hal ini memperparah pencemaran nama baik yang dialami korban.

You might also like

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

2 April 2026
Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

2 April 2026

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penggunaan identitas orang lain untuk tindakan melanggar kesusilaan di ruang digital merupakan pelanggaran hukum serius. Ia menekankan bahwa aksi seperti ini tidak hanya merugikan korban secara moral, tetapi juga dapat memicu keresahan masyarakat. Oleh sebab itu, kasus tersebut menjadi perhatian khusus jajaran Polda NTT.

Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik Subdit V Siber menangkap MGN dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 407 ayat (1) juncto Pasal 172 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Oelamasi. Pada Selasa (31/03/26), penyidik resmi melakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Dengan dilaksanakannya pelimpahan tersebut, proses hukum memasuki tahap penuntutan, dan Polda NTT memastikan seluruh penanganan perkara berlangsung secara profesional serta tuntas.

Tags: Berita KupangDirektoratHeadlineKupangReserse
Dwina

Dwina

Related Stories

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Telah Menetapkan As ~ pendiri PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan...

Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

by Hendrawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polsek Belitang I Polres OKU Timur menangkap dua pria yang diduga tanpa hak membawa senjata api...

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

by Hendrawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan yang viral di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo. Polisi...

Cuplikan video viral pengendara melawan arus malah marah-marah dan meludahi korban (kiri), (Kanan) setelah diamankan Polisi

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

by Hendrawan
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pria bertato berinisial NH (23), warga Umbulharjo, yang diduga sebagai pelaku...

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

by Dani
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap seorang tersangka baru terkait kasus mutilasi terhadap Abdul Hamid, seorang pegawai ayam geprek berusia...

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Gelap Ekstasi dan Happy Water di Cipinang

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Gelap Ekstasi dan Happy Water di Cipinang

by Dani
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap yang memproduksi narkotika jenis ekstasi dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko PMK: Pemulihan Akses Transportasi di Sumatra Berjalan Bertahap

Menko PMK: Pemulihan Akses Transportasi di Sumatra Berjalan Bertahap

20 December 2025
Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

14 March 2026
Tangkap layar-Ketum PAN Zulkifli Hasan

Viral Kontroversi Video Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Tunai, PAN Bantah Politik Uang

13 September 2023

Update Terbaru Covid 19: 450 Orang Positif Virus Corona, Bertambah 81

21 March 2020
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

20 January 2026
PT KAI Siapkan Kereta Berkonsep Mewah dan Bersejarah, Uji Coba Dimulai Juni 2026

PT KAI Siapkan Kereta Berkonsep Mewah dan Bersejarah, Uji Coba Dimulai Juni 2026

20 February 2026
Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

27 December 2025

Artikel Terbaru

BMKG Resmi Cabut Peringatan Tsunami di Maluku Utara, Pemantauan Gempa Susulan Berlanjut

BMKG Resmi Cabut Peringatan Tsunami di Maluku Utara, Pemantauan Gempa Susulan Berlanjut

3 April 2026
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Satu Korban Jiwa Dilaporkan

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Satu Korban Jiwa Dilaporkan

3 April 2026
Marciano Norman Sampaikan Belasungkawa atas Korban Gempa di Sulut dan Malut

Marciano Norman Sampaikan Belasungkawa atas Korban Gempa di Sulut dan Malut

3 April 2026
Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana

3 April 2026
Pemerintah Tanggap Cepat Atasi Gempa Berpotensi Tsunami di Bitung dan Maluku Utara

Pemerintah Tanggap Cepat Atasi Gempa Berpotensi Tsunami di Bitung dan Maluku Utara

3 April 2026
Pemerintah Tingkatkan Sistem Peringatan Dini untuk Gempa dan Tsunami

Pemerintah Tingkatkan Sistem Peringatan Dini untuk Gempa dan Tsunami

3 April 2026
TNI Kerahkan Pasukan untuk Bantu Penanganan Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

TNI Kerahkan Pasukan untuk Bantu Penanganan Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

3 April 2026

Popular Story

  • Cuplikan video viral pengendara melawan arus malah marah-marah dan meludahi korban (kiri), (Kanan) setelah diamankan Polisi

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2405 shares
    Share 962 Tweet 601
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2170 shares
    Share 868 Tweet 543
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.