Headline.co.id, Kubu Raya ~ Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan fungsional bukanlah sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan Sukiryanto dalam acara penyerahan keputusan pengangkatan PNS formasi tahun anggaran 2024 serta pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (1/4/2026).
Dalam acara tersebut, sebanyak 55 peserta menerima surat keputusan (SK) dan mengikuti pengambilan sumpah. Mereka terdiri dari 33 PNS formasi 2024, 18 pejabat fungsional, 3 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta 1 PNS dari formasi tahun 2019. Sukiryanto menekankan bahwa momen pengangkatan dan pengambilan sumpah ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Sukiryanto, status sebagai PNS bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa. “Ini bukan penghargaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Sumpah yang diucapkan bukan formalitas, tetapi komitmen yang harus dipegang teguh,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap ASN dituntut untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara melalui kinerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam arahannya, Sukiryanto menyampaikan empat hal penting yang perlu diperhatikan oleh para ASN yang baru diangkat dan dilantik, yaitu menjaga profesionalisme dan integritas, terus meningkatkan kompetensi, memegang teguh sumpah jabatan, serta membangun sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, di tengah tantangan birokrasi yang semakin dinamis, ASN harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. “Jangan pernah berhenti belajar dan mengembangkan diri. ASN harus mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi contoh di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, pengangkatan dan pengambilan sumpah tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi para ASN untuk terus meningkatkan kualitas kerja. Peningkatan itu, kata dia, harus tercermin dari kedisiplinan, kehadiran, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS merupakan bentuk kepercayaan dari negara yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung jalannya pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ini adalah amanah, bukan sekadar status. Maka ASN harus mampu menjalankan tugas secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah tersebut, diharapkan seluruh ASN yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja pemerintah daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kubu Raya.



















