Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) turut serta dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026 yang melibatkan empat divisi strategis dari Mabes Polri. Divisi-divisi tersebut adalah Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Divisi Humas, Divisi Hukum, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter). Acara ini dibuka oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan diikuti oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia. Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama Polda Kepri mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang.
Rakernis Gabungan ini berfungsi sebagai forum konsolidasi strategis tingkat pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan operasional Polri. Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya integrasi fungsi pendukung sebagai kunci keberhasilan tugas kepolisian di lapangan. Fokus utama diberikan pada optimalisasi teknologi informasi, penguatan komunikasi publik yang transparan, kepastian hukum dalam setiap tindakan, serta peningkatan kerja sama kepolisian di tingkat internasional.
Wakapolda Kepri menegaskan komitmen jajarannya untuk segera mengimplementasikan seluruh kebijakan strategis yang disampaikan dalam Rakernis. “Rakernis yang dibuka oleh Bapak Wakapolri ini memberikan arah yang sangat jelas bagi kami di daerah. Polda Kepri siap menindaklanjuti setiap kebijakan tersebut menjadi langkah konkret dalam pelayanan yang profesional, responsif, dan berbasis teknologi,” jelas Wakapolda Kepri dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/26).
Wakapolda Kepri juga menginstruksikan seluruh fungsi terkait, khususnya TIK dan Humas, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komunikasi yang adaptif di era digital guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kepri. Rakernis ini memiliki dampak strategis dalam menciptakan keselarasan kebijakan Mabes Polri dengan implementasi di tingkat kewilayahan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa arahan Wakapolri menjadi pedoman penting dalam memperkuat strategi komunikasi publik di daerah. Ia juga menyampaikan, dengan penguatan fungsi TIK dan Humas, jajaran Polri diharapkan mampu merespons dinamika masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan akurat. “Kami memastikan fungsi Humas akan terus menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi serta menjaga narasi positif institusi Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.




















