Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) mengadakan kegiatan “Peningkatan Mutu Penyelia Halal Batch 2” di Jakarta pada Selasa (31/3/2026). Acara ini diikuti oleh 125 penyelia halal dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem halal nasional, khususnya untuk memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di tingkat pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, menekankan pentingnya kejelasan peran penyelia halal dalam mendukung implementasi SJPH secara optimal di perusahaan. Ia menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Bina JPH tengah menyusun draf pedoman penyelia halal sebagai acuan yang memberikan kejelasan ruang lingkup tugas dan tanggung jawab penyelia halal, sehingga implementasi SJPH di perusahaan dapat berjalan lebih efektif. “Saat ini Direktorat Bina Jaminan Produk Halal sedang menyusun draf pedoman penyelia halal. Pedoman ini diharapkan menjadi koridor yang jelas bagi para penyelia halal dalam menjalankan tugasnya di perusahaan,” ujar Deputi Chuzaemi Abidin saat membuka kegiatan, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal secara bertahap sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Regulasi Jaminan Produk Halal tersebut menempatkan penyelia halal sebagai elemen kunci dalam memastikan konsistensi penerapan SJPH di tingkat pelaku usaha.
Dalam laporannya, Direktur Bina JPH Muhammad Farid Wadjdi mengatakan bahwa kegiatan Peningkatan Mutu Penyelia Halal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat kompetensi penyelia halal dalam menerapkan SJPH secara konsisten di lingkungan usaha. Penyelia halal memiliki peran kunci dalam menjaga konsistensi kehalalan produk, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem dan implementasinya di perusahaan masing-masing.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan terwujud penguatan koordinasi penyelia halal dan manajemen perusahaan yang menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan implementasi SJPH. Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses produksi dapat berjalan sesuai dengan standar halal secara konsisten.
Selain itu, BPJPH juga mendorong para penyelia halal untuk tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mengimplementasikan SJPH secara optimal melalui pelaksanaan audit internal di perusahaan masing-masing sebagai bagian dari pengendalian internal yang berkelanjutan.





















