Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang sedang mempercepat upaya untuk memudahkan akses transportasi bagi pekerja di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, kini tengah melakukan lobi dengan Menteri Perhubungan untuk menerapkan skema Public Service Obligation (PSO) guna membangun sistem transportasi kereta api yang mirip dengan Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line di Jakarta.
Rencana ambisius ini bertujuan untuk menghubungkan Stasiun Batang langsung ke Stasiun Pelabuhan yang berada di dalam KITB. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi tenaga kerja lokal. Faiz menegaskan bahwa kehadiran moda transportasi ini akan memberikan manfaat besar bagi warga sekitar, terutama mereka yang tinggal di wilayah Bandar dan sekitarnya.
“Rencananya, biaya perjalanan akan ditekan di kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Kami ingin orang Batang atau warga Bandar yang bekerja di KITB tidak perlu lagi lelah membawa motor sendiri ke lokasi kerja,” ujar Faiz saat Musrenbang di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (31/3/2026). Dengan demikian, pekerja cukup sampai di stasiun terdekat dan dapat melanjutkan perjalanan menggunakan kereta api dengan nyaman dan aman.
Selain itu, Faiz juga menyatakan bahwa Pemkab Batang memperhatikan kenyamanan pekerja di malam hari. Penataan infrastruktur pendukung sedang dipercepat agar sesuai dengan jadwal kerja di kawasan industri. “Kami sudah berupaya mengoptimalkan penerangan jalan dan fasilitas lainnya. Tujuannya untuk memastikan semua tenang saat beristirahat di malam hari. Ini adalah bagian dari upaya kami menyediakan fasilitas terbaik bagi tenaga kerja agar mereka mendapatkan layanan yang layak saat berangkat maupun pulang kerja,” tambahnya.
Berikut adalah poin utama dari rencana transportasi KITB:
– Moda: Kereta api bergaya komuter (mirip KRL)
– Rute: Stasiun Batang – Pelabuhan KITB
– Estimasi Tarif: Rp5.000 – Rp10.000 (melalui skema subsidi PSO)
– Target Utama: Efisiensi biaya bagi tenaga kerja lokal dan pengurangan kepadatan kendaraan pribadi. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)






















