Headline.co.id, Merauke ~ Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah meluncurkan Panduan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui Forum Tematik Kelompok Rentan (Fortembang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara ini berlangsung di Hotel Halogen Merauke pada Selasa, 31 Maret 2026, dengan tujuan memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam siklus pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Agustinus menambahkan, “Selama ini, pelaksanaan musyawarah pembangunan seringkali menghadapi tantangan partisipasi yang belum optimal dan cenderung bersifat seremonial.” Kehadiran Fortembang diharapkan dapat menjadi solusi praktis untuk mengintegrasikan aspirasi nyata masyarakat ke dalam kebijakan dan penganggaran daerah secara konkret.
Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip Open Government. Prinsip ini menuntut tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, kapabel, dan partisipatif, di mana masyarakat diberikan ruang nyata untuk terlibat mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Dengan adanya pedoman baru ini, proses perencanaan pembangunan di Papua Selatan diharapkan lebih berbasis pada data dan kebutuhan lapangan. Sehingga, dokumen perencanaan daerah yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan mampu mewujudkan pembangunan yang adil bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.




















