Headline.co.id, Yogyakarta – Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang viral di media sosial dan terjadi di Jalan Kerto, Muja Muju, pada Senin (30/3/2026) malam. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Bayu, warga Ngawi, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku. Insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman di jalan hingga berujung kekerasan fisik. Polisi kini melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S., S.Psi., M.M., membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. “Benar pengadu telah melapor terkait kasus penganiayaan yang dialami,” ujarnya dalam keterangan pada Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat korban bersama saksi melintas di Jalan Kerto dari arah selatan ke utara. Di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku yang melaju melawan arah. Secara spontan, korban berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar kepada pelaku.
Situasi kemudian memanas ketika pelaku berbalik arah dan menghampiri korban, hingga terjadi adu mulut. Ketegangan meningkat setelah pelaku menghubungi rekan-rekannya. Tak lama kemudian, enam orang teman pelaku datang menggunakan tiga sepeda motor secara berboncengan.
“Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan,” jelas Ipda Anton.
Dalam keterangan lebih lanjut, korban mengaku mendapat intimidasi dari para pelaku sebelum akhirnya mengalami kekerasan fisik. Para pelaku disebut melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban. Bahkan, salah satu di antaranya dilaporkan meludahi korban saat kejadian berlangsung.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas patroli Polsek Umbulharjo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi sekitar. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan awal dan pengumpulan informasi di lapangan.
Hingga saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Umbulharjo. Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan korban dan mengusut para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.























