Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Selatan. Operasi ini dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MS, berusia 24 tahun, di sebuah rumah di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. AKP Bobby Wijaya, Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 341,62 gram dan bibit sintetis seberat 26,15 gram.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk produksi, seperti cairan kimia, alat semprot, timbangan digital, plastik klip, dan seperangkat alat produksi lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial dengan sistem transaksi dan distribusi yang dilakukan secara terselubung. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap AKP Bobby Wijaya.





















