Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah memastikan bahwa pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026 siap untuk dilaksanakan. Hal ini seiring dengan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) penuh pada semester baru. TKA merupakan bagian dari upaya penguatan sistem evaluasi pendidikan yang menekankan pada integritas, kesiapan teknologi, dan kenyamanan bagi peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kesiapan TKA telah melalui serangkaian uji coba, baik dari sisi teknis jaringan maupun ketersediaan perangkat. “Secara keseluruhan sudah sangat siap, tinggal menunggu pelaksanaan. Uji coba sudah dilakukan, termasuk kesiapan internet dan sarana komputer,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara halalbihalal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin (30/3/2026).
Program TKA akan dilaksanakan berbasis komputer untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai, pemerintah menyiapkan skema berbagi sumber daya dengan memanfaatkan fasilitas sekolah lain. “TKA seluruhnya berbasis komputer. Sekolah yang belum memiliki perangkat akan difasilitasi melalui kerja sama dengan sekolah lain,” jelasnya.
Lebih dari sekadar evaluasi akademik, TKA dirancang tidak menjadi penentu kelulusan. Penilaian difokuskan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sementara aspek lain menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.
Mendikdasmen juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan TKA. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik kecurangan, baik oleh peserta maupun satuan pendidikan. “Kalau ada kecurangan, nilainya langsung dinolkan. Kita ingin membangun kejujuran sebagai karakter utama,” tegasnya.
Selain aspek integritas, pendekatan psikologis menjadi perhatian dalam pelaksanaan TKA. Pemerintah mengusung konsep ujian yang “jujur dan gembira” guna menghindari tekanan berlebih pada siswa. “Tidak perlu takut. Siapkan dengan baik, sehingga bisa mengerjakan dengan tenang dan optimal,” imbuhnya.
Di sisi lain, pelaksanaan TKA didukung dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan di setiap sekolah penyelenggara. SOP tersebut mencakup mekanisme pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan sanksi untuk menjamin pelaksanaan berjalan objektif dan kredibel.
Dengan kesiapan tersebut, pemerintah optimistis TKA 2026 dapat berjalan lancar sekaligus menjadi instrumen evaluasi yang mendorong peningkatan kualitas pembelajaran nasional.





















