Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di sebuah restoran di Kabupaten Bekasi. Korban dalam kasus ini adalah seorang karyawan restoran yang bernama AH. “Iya benar, dua orang pelaku pembunuhan mutilasi ditangkap oleh Jatanras Polda Metro,” kata AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (30/3/26).
Saat ini, kedua tersangka yang berinisial S dan DS, yang juga merupakan karyawan di restoran tersebut, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Abdul Rahim menambahkan bahwa bagian tubuh korban, yaitu kaki dan tangan, telah ditemukan di lokasi yang berbeda. “Sudah ditemukan di daerah Cariu, Bogor,” jelasnya.




















