Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi laut di wilayah lepas pantai Indonesia. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan. Hal tersebut dibahas dalam acara Sosialisasi Panduan Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai yang diadakan oleh KKP bersama Yayasan Rekam Nusantara dan Konservasi Indonesia di Jakarta baru-baru ini.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, lembaga riset, serta mitra yang bergerak di bidang konservasi laut. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan panduan teknis yang dapat digunakan sebagai acuan dalam proses penilaian dan perencanaan pengembangan kawasan konservasi di wilayah lepas pantai Indonesia.
Firdaus Agung, Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, menyatakan bahwa pengembangan kawasan konservasi lepas pantai merupakan langkah penting untuk melindungi kekayaan biodiversitas laut Indonesia. Menurutnya, wilayah lepas pantai memiliki berbagai habitat penting, termasuk kawasan pemijahan ikan dan jalur migrasi spesies pelagis seperti tuna, tongkol, dan cakalang yang merupakan ikan dengan nilai ekonomi tinggi, serta ekosistem laut dalam yang terancam oleh aktivitas manusia.
“Pengembangan kawasan konservasi di wilayah lepas pantai memerlukan pendekatan perencanaan yang matang dan berbasis ilmu pengetahuan. Hal ini penting agar penetapan kawasan konservasi tidak hanya menjadi ruang sisa dari berbagai kepentingan pemanfaatan laut, tetapi benar-benar dirancang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mengakomodasi pemanfaatan secara berkelanjutan,” jelas Firdaus dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Panduan pengembangan kawasan konservasi lepas pantai yang disosialisasikan dalam kegiatan ini disusun melalui kolaborasi KKP, Yayasan Rekam Nusantara, dan Konservasi Indonesia. Dokumen tersebut memuat tahapan pengembangan kawasan konservasi secara komprehensif, mulai dari tahap penilaian, perencanaan, penetapan, hingga pengelolaan adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan tata kelola yang baik.
Marine Policy Coordinator Yayasan Rekam Nusantara, Rizqi Maulidiyah, menuturkan bahwa panduan tersebut dapat menjadi acuan teknis penting dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, khususnya di wilayah perairan di atas 12 mil. “Panduan ini diharapkan dapat memastikan proses pengembangan kawasan konservasi dilakukan secara lebih terarah, berbasis ilmiah, serta adaptif terhadap dinamika ekosistem laut dan pemanfaatan ruang laut,” ujarnya.
Sementara itu, Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia, Jimy Kalther, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyampaikan panduan secara teoritis, tetapi juga menggunakan pendekatan interaktif melalui boardgame agar peserta dapat memahami secara langsung tahapan pengembangan kawasan konservasi lepas pantai. “Melalui simulasi ini, peserta dapat mempraktikkan proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif, sehingga pemahaman terhadap pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan semakin meningkat,” jelas Jimy.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti simulasi penerapan tahapan penilaian dan perencanaan kawasan konservasi lepas pantai. Peserta dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan pemetaan fitur konservasi, mengidentifikasi aktivitas pemanfaatan ruang laut, serta menentukan area prioritas yang berpotensi menjadi kawasan konservasi. Selanjutnya pada tahap perencanaan, peserta merancang batas kawasan dan zonasi konservasi dengan mempertimbangkan hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya. Melalui diskusi dan simulasi peran pemangku kepentingan, peserta belajar menyusun rancangan kawasan konservasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan perlindungan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Upaya pengembangan kawasan konservasi lepas pantai ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencapai Visi Kawasan Konservasi 30×45, yakni memperluas kawasan konservasi hingga 30 persen wilayah laut Indonesia pada tahun 2045. Sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang diusung Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, penguatan kawasan konservasi diharapkan mampu menjaga kesehatan ekosistem laut sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.




















