Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para guru telah diselesaikan sepenuhnya sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan untuk merespons isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlambatan pembayaran. Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyatakan bahwa informasi tentang adanya tunggakan THR dan gaji ke-13 tidak benar dan hanya disebabkan oleh miskomunikasi.
“Seluruh kewajiban untuk THR dan gaji ke-13 sudah kami selesaikan. Tidak ada yang tertunda. Jadi informasi yang menyebutkan adanya tunggakan itu keliru,” ujar Bahrul saat memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (27/3/2026).
Namun, Bahrul mengakui bahwa masih ada satu komponen hak guru yang belum dicairkan, yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia menjelaskan bahwa TPG berbeda dengan THR dan gaji ke-13 karena merupakan tunjangan berbasis kinerja yang memerlukan proses administrasi lebih ketat sebelum pencairan.
Saat ini, pencairan TPG sedang dalam tahap verifikasi dan peninjauan oleh Inspektorat untuk memastikan validitas data penerima serta kepatuhan terhadap regulasi. “Anggaran TPG sudah tersedia sepenuhnya di kas daerah dan tidak dialihkan ke pos lain. Saat ini tinggal menunggu proses review selesai, setelah itu langsung dicairkan ke rekening masing-masing guru tanpa potongan,” jelas Bahrul.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi tersebut merupakan langkah kehati-hatian pemerintah agar penyaluran anggaran tepat sasaran dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari. Lebih lanjut, Bahrul mengungkapkan bahwa arahan Bupati Aceh Besar menekankan percepatan pencairan TPG, dengan target penyelesaian dalam waktu dekat.
“Kami optimistis dalam satu hingga dua minggu ke depan proses ini sudah rampung dan dana bisa segera diterima para guru,” katanya. Bahrul juga menjelaskan bahwa dana TPG sebenarnya telah diterima sejak akhir Desember 2025. Namun, karena bertepatan dengan penutupan tahun anggaran, pencairan baru dapat dilakukan melalui penganggaran kembali dalam APBD 2026.
Saat ini, proses administrasi disebut hampir selesai dan tinggal menunggu tahapan akhir sebelum dana dicairkan. Dalam kesempatan tersebut, Bahrul turut menyampaikan apresiasi kepada para guru atas kesabaran dan pengertian mereka selama proses berlangsung. “Para guru memahami kondisi ini, dan kami pastikan hak mereka tetap menjadi prioritas. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi,” tuturnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran TAPD, Asisten Sekdakab, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Inspektur, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar.



















