Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah tahanan (rutan) berlangsung dengan tertib dan aman, serta tetap menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum. Momen keagamaan ini dimanfaatkan sebagai ajang refleksi bagi para tahanan, tanpa mengurangi pengawasan yang ketat.
Selama libur Lebaran yang dimulai sejak Sabtu (21/3/2026), tercatat sebanyak 265 keluarga mendaftar untuk mengunjungi tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC). Dari total 81 tahanan, 73 orang menerima kunjungan langsung, sementara empat lainnya dikunjungi secara daring.
Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait, menyatakan bahwa lonjakan pengunjung pada hari raya telah diantisipasi dengan penambahan fasilitas layanan. “Dalam kunjungan hari raya, selalu terjadi peningkatan jumlah pengunjung. Rutan menambah meja pendaftaran untuk mengurangi antrean,” ujar Togi dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (26/3/2026).
Meskipun suasana Lebaran sarat dengan nuansa emosional, KPK menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran prosedur. Seluruh pengunjung tetap menjalani pemeriksaan ketat, baik fisik maupun barang bawaan, untuk mencegah masuknya barang terlarang atau potensi pelanggaran lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan Idulfitri diawali dengan pelaksanaan salat Id berjamaah di Masjid Gedung Merah Putih pada pukul 06.00–08.00 WIB. Selanjutnya, layanan penitipan makanan dibuka secara terbatas pada pukul 09.00–10.00 WIB, diikuti sesi kunjungan keluarga pada pukul 10.00–13.00 WIB.
Menurut Budi, kehadiran keluarga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan moral dan emosional bagi para tahanan. “Momentum ini diharapkan memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menjadi ruang introspeksi diri,” katanya.
KPK juga memberikan perhatian khusus pada potensi penyimpangan yang sering muncul di momen hari besar keagamaan. Tradisi pemberian bingkisan atau hadiah saat Lebaran dinilai berpotensi menjadi celah praktik gratifikasi.
Untuk itu, seluruh petugas rutan diarahkan menolak segala bentuk pemberian dari pihak keluarga tahanan. Pengawasan berlapis diterapkan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi, bahkan di tengah suasana perayaan.
KPK turut mengapresiasi kepatuhan keluarga tahanan yang mengikuti aturan jam kunjung serta pembatasan barang bawaan. Ke depan, lembaga antirasuah tersebut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rutan yang humanis, namun tetap berorientasi pada pencegahan penyimpangan.
Saat ini, Rutan KPK menampung 81 tahanan yang tersebar di dua lokasi, yakni 41 orang di Gedung Merah Putih dan 40 orang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dengan mayoritas atau 67 orang beragama Muslim.





















