Headline.co.id, Cilegon ~ Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sepucuk senjata api. Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan dalam beberapa kali operasi selama bulan Maret.
Menurut Kapolda, para pelaku diduga memanfaatkan kepadatan pelabuhan yang dipenuhi pemudik untuk mengelabui petugas. Namun, berkat pemindaian alat X-ray yang disiagakan oleh kepolisian, upaya tersebut berhasil digagalkan. Pada 18 Maret, petugas kembali mengamankan 52 kilogram sabu dari sebuah minibus yang baru tiba dari Sumatera. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba antarpulau.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Polda Banten telah mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka. Pengungkapan di Pelabuhan Merak ini menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.























