Headline.co.id, Jakarta ~ Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, disanksi penghentian sementara operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah video dirinya berjoget sambil menyebut insentif Rp6 juta per hari viral di media sosial. Video tersebut diunggah pada 15 Maret 2026 dan menuai perhatian luas publik. BGN mengambil tindakan karena adanya pelanggaran protokol operasional di area pengemasan makanan. Hendrik mengakui kesalahan tersebut dan menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar.
Video Hendrik yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya telah ditonton lebih dari 1,2 juta kali dan memperoleh ribuan tanda suka. Dalam video tersebut, ia terlihat berjoget sambil menyebut menerima Rp6 juta per hari, yang kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet hingga kolom komentar akhirnya dinonaktifkan.
Akibat viralnya konten tersebut, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional dapur SPPG miliknya. Hendrik mengaku menerima pemberitahuan langsung dari pihak BGN pada Rabu (25/3/2026).
“Pagi ini saya diberhentikan oleh Ibu Nanik selaku Wakil Kepala BGN. Kemudian pengawas BGN, Pak Doni Sitorus juga menelepon saya tadi pagi, beliau bilang ‘Pak Hendrik, SPPG bapak ditutup ya’,” ujar Hendrik.
Ia mengaku terkejut atas keputusan tersebut, namun menyadari adanya pelanggaran yang dilakukan, terutama karena berjoget di area pengemasan yang seharusnya steril.
“Saya tidak mematuhi protokol, seperti saya nge-dance di ruangan pengemasan. Saya tidak menyangka akan viral seperti ini,” katanya.
Penutupan dapur tersebut berdampak pada sekitar 150 relawan yang selama ini terlibat dalam operasional, mulai dari memasak, pengemasan, distribusi hingga pencucian peralatan.
“Dengan keputusan BGN, ada sekitar 150 relawan yang tidak akan bekerja. Saya sangat prihatin bagaimana nasib relawan saya yang sudah semangat,” ujarnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Hendrik juga meluruskan informasi terkait insentif Rp6 juta per hari yang disampaikannya dalam video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan keuntungan bersih, melainkan insentif operasional yang telah diatur dalam petunjuk teknis oleh BGN.
“Jadi hari ini saya menjelaskan insentif Rp6 juta itu darimana. Jangan sampai netizen blunder. Itu bukan diambil dari jatah anak-anak, tapi dari insentif yang bapak presiden berikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan dapur SPPG dilakukan menggunakan dana pribadi tanpa bantuan pemerintah.
“Kami membangun dapur ini pakai uang sendiri. Saya membangun SPPG ini tidak memakai uang pemerintah,” tegas Hendrik.
Menurutnya, total investasi yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp3,5 miliar untuk mendukung program MBG. Hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kembali modal tersebut.
“Sampai sekarang kami belum balik modal. Insentif itu juga bukan Rp6 juta dikali 30 hari, tapi hanya dihitung 24 hari operasional,” katanya.
Hendrik turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, terutama karena berlangsung di momen Idulfitri.
“Jika ada kata yang menyakiti, saya mohon maaf, apalagi ini masih suasana Idulfitri,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berencana menempuh jalur hukum terhadap dua akun media sosial yang dinilai menyebarkan video tanpa izin serta memberikan narasi yang tidak sesuai konteks.
“Video itu diberi narasi seolah saya bersenang-senang menerima uang, padahal tidak seperti itu,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional dalam pelaksanaan program MBG, serta kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.





















