Headline.co.id, Jogja ~ Seorang anak laki-laki berinisial DFA (7) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di selokan kawasan Tanjung, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Selasa (24/3/2026). Korban sebelumnya dilaporkan hilang saat bermain bersama teman-temannya di sekitar selokan sejak siang hari. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika warga menemukan korban dalam kondisi tenggelam di talud selokan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Klinik Gading, Mantrijeron.
Informasi tersebut disampaikan oleh PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R. Anton Budi Susilo, kepada Headline.co.id. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban menghadiri acara syawalan keluarga bersama orang tuanya di rumah salah satu saksi di wilayah Gedongkiwo, Mantrijeron, sekitar pukul 12.30 WIB.
“Korban datang bersama orang tuanya untuk menghadiri acara keluarga, kemudian bermain bersama anak-anak lain di sekitar selokan Tanjung,” ujar Anton.
Sekitar pukul 14.00 WIB, korban masih terlihat bermain di lokasi tersebut. Warga setempat sempat memberikan peringatan agar anak-anak tidak bermain di sekitar selokan, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.
Selang 30 menit kemudian, tepatnya pukul 14.30 WIB, korban dilaporkan hilang. Warga dan keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun korban tidak segera ditemukan.
Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 17.00 WIB, saat salah satu saksi menguras talud selokan dan menemukan korban dalam kondisi tenggelam. Korban kemudian diangkat dan segera dibawa ke Klinik Gading, Mantrijeron, untuk mendapatkan penanganan medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga menggunakan EKG, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Anton.
Korban tiba di klinik sekitar pukul 17.20 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga ke RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta untuk proses pemandian jenazah.
Adapun identitas korban diketahui bernama DFA (7), seorang anak laki-laki warga Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Mantrijeron bersama tim dari Polresta Yogyakarta telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengumpulkan keterangan dari para saksi.






















