Headline.co.id, Banda Aceh ~ Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) telah membuka pendaftaran akreditasi untuk lembaga pendidikan dayah tahun 2026. Proses pendaftaran ini dimulai pada 11 Maret dan akan berlangsung hingga 30 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan mutu dan tata kelola pendidikan dayah agar lebih terarah, profesional, dan berstandar.
Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), Marbawi Yusuf, menyatakan bahwa akreditasi merupakan instrumen strategis untuk menilai dan memperkuat kualitas lembaga pendidikan dayah. “Melalui mekanisme akreditasi yang terstruktur, dayah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan berbasis turats serta menjaga tradisi keilmuan Islam,” ujarnya.
Program akreditasi tahun ini menargetkan dua kelompok lembaga, yaitu dayah yang belum pernah mengikuti akreditasi atau belum terdata dalam basis data Pemerintah Aceh hingga 2025, serta dayah yang telah terakreditasi pada 2019 dan 2021 namun belum melakukan reakreditasi pada 2025. Setiap dayah yang ingin mengikuti proses ini diwajibkan memenuhi persyaratan dasar, termasuk memiliki izin operasional atau Piagam Statistik Pondok Pesantren dari Kementerian Agama.
Wakil Ketua MADA, Teuku Zulkhairi, menambahkan bahwa lembaga yang mendaftar harus menyiapkan dokumen borang sesuai Instrumen Akreditasi Dayah Tahun 2026 yang dapat diakses melalui laman resmi BADA. “Pengajuan dilakukan secara daring melalui website resmi. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi dan asesmen kecukupan dokumen. Hanya yang lolos tahap ini yang akan lanjut ke asesmen lapangan,” jelasnya.
Zulkhairi juga menekankan pentingnya pengisian instrumen secara teliti dan menyeluruh. Menurutnya, borang akreditasi bukan sekadar formalitas, melainkan alat evaluasi untuk menggambarkan kondisi riil penyelenggaraan pendidikan di dayah. Dalam proses penilaian, BADA menggunakan delapan standar utama yang mencakup aspek manajemen hingga proses pembelajaran. Kelengkapan data menjadi kunci agar tim asesor dapat melakukan penilaian secara objektif.
Lebih lanjut, Zulkhairi menegaskan bahwa akreditasi tidak hanya bertujuan memberikan peringkat, tetapi juga sebagai langkah pembinaan berkelanjutan bagi dayah. “Akreditasi ini menjadi ruang refleksi bagi setiap lembaga untuk melihat kelebihan dan kekurangan, sehingga ke depan dapat berkembang lebih profesional tanpa meninggalkan jati diri keilmuan Islam,” ungkapnya.
BADA mengajak seluruh pimpinan dayah yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal guna meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing lembaga.





















