Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk menyebarluaskan flyer layanan Polisi Call Center 110 di wilayah Bandara. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 H dan musim mudik Lebaran 2026, bertempat di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol. Wisnu Wardana, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat dan memperluas sosialisasi layanan darurat kepolisian. “Ini merupakan langkah progresif Polri, khususnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta, untuk memudahkan pengguna jasa yang membutuhkan informasi layanan kepolisian,” jelas Kombes Pol. Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/26).
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat, lain Assistant Deputy Landside Operation Services & Support Angkasa Pura Indonesia Bandara Soetta, Noper Mazareno, Direktur Utama GAMA, Dekky Yusuf, Kepala Pool Gocar, Ajrul Aswat, Direktur Operasi KPMH, M Zulkifli, SPV Admin GRAB Operasional Airport CGK, Syahrul Munir, GM Blue Bird Cengkareng, Muahmad Zamroni, dan Kacab Maxim Cengkareng, Ferry Rahmat. Kombes Pol. Wisnu menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 angkutan online yang beroperasi di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Oleh karena itu, kehadiran flyer layanan call center 110 Polri di armada angkutan online diharapkan dapat lebih efektif dan mudah diingat oleh masyarakat atau pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut Kombes Pol. Wisnu, kegiatan ini merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan sekitar 5.000 flyer call center 110. Kombes Pol. Wisnu menambahkan bahwa flyer call center 110 Polri ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas. “Flyer ini bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas,” ungkapnya.























