Headline.co.id, Brebes ~ Polres Brebes bergerak cepat menangani kecelakaan yang melibatkan Bus PO Zentrum MK dan mobil Daihatsu pick up di Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, tepatnya di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, pada Selasa (17/3/26) malam. Petugas kepolisian tiba di lokasi dalam waktu kurang dari 10 menit setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.39 WIB ini mengakibatkan satu orang penumpang bus meninggal dunia di tempat, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka. Personel Polres Brebes segera melakukan evakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lanjutan.
Menurut hasil olah TKP awal, kecelakaan terjadi ketika Bus Mercedes Benz PO Zentrum dengan nomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan oleh Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur dan berusaha mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu pick up dengan nomor polisi B-9108-BBI sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis. “Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol,” ungkap Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Rabu (18/3/26).
Dalam penanganan tersebut, korban meninggal dunia bernama STM (60) segera dievakuasi. Sementara itu, puluhan korban luka langsung dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Kapolres Brebes turut hadir di lokasi untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan korban berjalan dengan baik. “Kami langsung ke TKP begitu menerima laporan, anggota datang kurang dari 10 menit dan sudah berada di lokasi untuk menolong para korban. Ini menjadi prioritas kami agar korban segera mendapatkan bantuan medis,” ujarnya.
Data mencatat satu korban meninggal dunia dan 33 korban lainnya mengalami luka, termasuk pengemudi pick up dan sejumlah penumpang bus. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000. Polres Brebes masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kecepatan respons dan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.
Kasatgas Humas OKC 2026 Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di ruas tol, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengingatkan kepada para pengemudi untuk tetap mematuhi aturan di Jalan Tol termasuk kecepatan dan aturan-aturan lainnya, semua itu dibuat demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.




















