Headline.co.id, Jakarta ~ Penggunaan gawai yang berlebihan pada anak-anak dapat mengganggu perkembangan otak mereka, demikian disampaikan oleh dokter anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Tuty Herawati. Dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (17/3/2026), Tuty menekankan pentingnya pengaturan penggunaan media sosial dan gawai sebagai langkah preventif untuk menghindari dampak kesehatan jangka panjang yang bisa bersifat permanen.
Tuty menjelaskan bahwa dampak penggunaan gawai tidak hanya terlihat dari perubahan fisik seperti postur tubuh yang membungkuk, tetapi juga dapat memengaruhi sistem saraf. Ia menambahkan bahwa masa usia anak, terutama lima hingga 15 tahun, adalah fase krusial untuk pertumbuhan. Paparan gawai yang berlebihan selama periode ini dapat menghambat proses tumbuh kembang secara optimal.
Menurut Tuty, banyak orang tua belum sepenuhnya menyadari bahaya ini, sehingga edukasi perlu dilakukan secara berulang dengan pendekatan yang tidak menghakimi. “Tidak cukup sekali disampaikan. Harus ada dialog yang setara agar orang tua memahami bahwa ini bukan sekadar soal membatasi, tetapi melindungi anak dari dampak jangka panjang,” ujarnya.
Tuty juga menyoroti bahwa risiko gangguan tidak terjadi secara seragam pada setiap anak. Faktor seperti intensitas penggunaan, durasi harian, dan keseimbangan dengan aktivitas lain menjadi penentu. Anak yang aktif secara fisik dan memiliki waktu bermain di luar ruangan cenderung memiliki risiko lebih rendah dibandingkan anak yang terus-menerus terpapar layar.
Dalam konteks ini, Tuty menilai bahwa penguatan regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sangat relevan. Namun, keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada peran aktif keluarga dalam mengatur pola penggunaan gawai anak secara seimbang. “Intinya bukan melarang, tetapi mengatur dengan bijak agar anak tetap sehat, baik secara fisik maupun perkembangan secara keseluruhan,” tambahnya.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, juga menyampaikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa paparan konten digital yang monoton dan berulang pada anak dapat menghambat perkembangan otak, terutama pada masa emas pertumbuhan atau golden age. Rose menjelaskan bahwa pada usia dini, otak anak memiliki kemampuan menyerap informasi secara optimal. Namun, jika stimulasi yang diterima terbatas dan berulang, perkembangan kapasitas kognitif anak dapat terganggu.
Rose mengungkapkan fenomena yang disebut sebagai brain drop, yaitu kondisi ketika kapasitas perkembangan otak tidak optimal akibat kurangnya variasi stimulasi. Menurutnya, kecanduan terhadap konten digital tertentu dapat membuat anak hanya terpaku pada satu jenis rangsangan, sehingga mengabaikan potensi pengembangan kemampuan lain. “Yang membuat otak berkembang bukan ukuran, tetapi banyaknya koneksi antar-saraf. Koneksi itu terbentuk dari variasi pengalaman dan stimulasi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan stimulasi yang beragam, mulai dari interaksi sosial, aktivitas fisik, hingga eksplorasi lingkungan nyata sebagai penyeimbang penggunaan teknologi. Penguatan pemahaman ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital, seperti PP Tunas, agar tidak hanya fokus pada pembatasan akses, tetapi juga mendorong kualitas tumbuh kembang anak secara menyeluruh. “Anak perlu pengalaman yang beragam agar koneksi otaknya berkembang optimal. Teknologi bisa dimanfaatkan, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya sumber stimulasi,” pungkasnya.






















