Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia di lingkungan Pemko Batam. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di ruang kerjanya pada Selasa (17/3/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, seorang petugas pemadam kebakaran yang wafat saat masih aktif bertugas sebagai ASN. Total manfaat yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp262 juta melalui program Taspen.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) atas proses administrasi yang cepat dan tepat, sehingga hak almarhum dapat segera diterima oleh keluarga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan dukungan, baik secara moral maupun material. “Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” tambahnya.
Program jaminan sosial seperti Taspen memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya. Amsakar berharap pemahaman masyarakat terhadap manfaat program tersebut semakin meningkat. “Kami ingin masyarakat memahami pentingnya Taspen sebagai bentuk jaminan dan kepastian perlindungan bagi ASN beserta keluarganya,” ujarnya.
Selain santunan jaminan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Selain itu, tersedia beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan.
Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen (Mantap) untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima. Penyerahan santunan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada ASN dan keluarganya, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.



















