Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkenalkan situs Tunasdigital.id sebagai langkah konkret untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Situs ini dirancang sebagai panduan bagi orang tua dalam memahami dan menerapkan kebijakan perlindungan anak di internet. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang akan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Tunasdigital.id menawarkan panduan praktis bagi orang tua untuk mengetahui batasan akses anak di dunia digital dan cara mendampingi mereka menggunakan teknologi secara sehat. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa situs ini bukan sekadar sumber informasi, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. “Tunasdigital.id adalah penegasan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital,” ujar Fifi di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Melalui situs ini, orang tua dapat menemukan berbagai panduan praktis, seperti cara mengenali risiko konten berbahaya, memahami batasan usia penggunaan aplikasi dan gim, serta tips mendampingi anak menggunakan gawai secara sehat. Fifi menambahkan, “Tunasdigital.id menjadi kanal pengetahuan bagi orang tua untuk memahami bagaimana membimbing anak di era digital.”
Konten di Tunasdigital.id tidak hanya mencakup informasi kebijakan, tetapi juga materi edukasi yang aplikatif. Masyarakat dapat menemukan rekomendasi aplikasi dan permainan yang sesuai dengan usia anak, panduan memilah konten digital, serta cara melindungi data pribadi anak dari risiko eksploitasi atau pelecehan di internet. Situs ini juga memuat cerita dan pengalaman orang tua, tips praktis dari pakar, serta konten edukatif yang membantu keluarga memahami tantangan pengasuhan anak di era digital.
Nama Tunas Digital sendiri memiliki makna yang sesuai dengan semangat PP Tunas, yaitu Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital. Namun, nama Tunas juga berarti “Tunggu Anak Siap”, yang mengajak orang tua untuk memberikan akses penuh ke media sosial secara bertahap sesuai kesiapan anak. “Kami ingin Tunasdigital.id menjadi ruang belajar bersama bagi orang tua,” tambah Fifi.
Situs Tunasdigital.id telah diluncurkan oleh Kemkomdigi dalam acara bertajuk “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” di Jakarta pada November 2025 lalu. Melalui PP Tunas dan Tunasdigital.id, pemerintah berharap keluarga Indonesia semakin siap menghadapi tantangan dunia digital, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital, mampu memilah informasi, menjaga etika di ruang online, serta menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.





















