Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan hasil Operasi Pekat Progo 2026 dalam sebuah konferensi pers di Mapolda DIY. Operasi yang berlangsung selama sepuluh hari ini berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat dan mengamankan sejumlah tersangka. Operasi ini dilaksanakan mulai 18 hingga 27 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda DIY.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kasus-kasus yang terungkap meliputi peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran dan pembuatan petasan. Selain itu, kejahatan jalanan dan aksi premanisme juga menjadi fokus dalam operasi ini.
AKBP Tri Wiratmo menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. “Keberhasilan Operasi Pekat Progo 2026 tidak menjadi akhir dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas masyarakat yang kondusif,” ujarnya. Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.























