Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) di Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (13/3/2026). Dari 20 kendaraan angkutan umum yang diperiksa, hanya satu unit yang dinyatakan memenuhi syarat laik jalan. Sementara itu, 19 kendaraan lainnya mendapatkan peringatan dan penindakan di tempat serta rekomendasi perbaikan atas berbagai kekurangan teknis dan administratif yang ditemukan.
Inspeksi ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan dan kelaikan kendaraan angkutan umum menjelang masa angkutan Lebaran tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang memeriksa kendaraan secara langsung di terminal. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Nurhasyim Pakaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup aspek administratif dan teknis.
Dari sisi administratif, tim memeriksa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), izin operasional, bukti uji berkala (KIR), serta kesesuaian Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi dengan golongan kendaraan. Sementara itu, pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu penerangan dan sein, kondisi ban, sistem kemudi, sabuk keselamatan, kaca spion, serta kondisi fisik kendaraan secara umum.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa angkutan umum, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi, dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode angkutan lebaran. Hal ini menjadi program Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah,” ujar Nurhasyim dalam keterangannya di lokasi inspeksi.
Inspeksi ini melibatkan Kepolisian (Ditlantas Polda Gorontalo) serta Tim Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya preventif menjelang puncak arus mudik Lebaran. Temuan terhadap 19 kendaraan yang tidak laik jalan langsung ditindaklanjuti dengan peringatan dan rekomendasi perbaikan agar kendaraan dapat segera memenuhi standar keselamatan sebelum diizinkan beroperasi kembali.




















