Headline.co.id, Jogja ~ Ledakan yang diduga berasal dari obat petasan terjadi di sebuah rumah di kawasan Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar, termasuk seorang balita. Para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wirosaban Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi dari Polsek Mantrijeron bersama Tim Inafis Polresta Yogyakarta segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Informasi mengenai kejadian ini disampaikan oleh PS Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo kepada Headline.co.id.
Peristiwa ledakan tersebut terjadi di rumah yang beralamat di Suryodiningratan MJ 2/778 RT 39 RW 11, Kelurahan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Berdasarkan data kepolisian, tiga korban yang mengalami luka bakar yakni IM (5), warga Suryodiningratan; DA (18), warga Suryodiningratan; serta YG yang juga merupakan warga setempat.
Ipda R Anton Budi Susilo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh obat petasan yang berada di dalam rumah. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di rumah bersama teman-temannya.
“Benar pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026 sekira pukul 14.30 WIB telah terjadi ledakan di rumah Suryodiningratan RW 11, Kelurahan Suryodiningratan, Mantrijeron, yang disebabkan oleh obat petasan,” ujar Ipda R Anton Budi Susilo.
Menurut keterangan saksi RM (41), warga Ngadisuryan, Kraton, Yogyakarta, sebelum kejadian korban berada di dalam rumah bersama teman bermainnya. Namun saksi tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan para korban di dalam rumah tersebut.
“Tiba-tiba saksi mendengar suara ledakan dari dalam rumah tersebut. Setelah itu saksi mendatangi lokasi dan mendapati korban bersama temannya serta satu balita mengalami luka bakar,” kata Anton menyampaikan keterangan saksi.
Saksi kemudian segera memberikan pertolongan kepada para korban. Selanjutnya saksi menghubungi ambulans agar korban segera mendapatkan penanganan medis.
“Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Wirosaban Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Mantrijeron langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian berkoordinasi dengan unit Samapta Polresta Yogyakarta serta Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Proses penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Mantrijeron bersama personel dari Polresta Yogyakarta. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban serta menjenguk korban di rumah sakit.
Adapun langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain menerima laporan kejadian, menghubungi piket identifikasi, melakukan pengecekan TKP, mendata korban, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Dalam proses pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi tidak mengamankan barang bukti dari peristiwa tersebut. Sementara itu, para korban hingga kini masih menjalani perawatan medis di RS Wirosaban Yogyakarta akibat luka bakar yang dialami.





















