Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memperkuat perlindungan bagi anak dan remaja dari ancaman radikalisme dan terorisme yang menyebar melalui media sosial dan forum daring. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan komitmen ini pada Rabu, 11 Maret 2026. Menurut Dwi, anak dan remaja adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan aman dan bebas dari kekerasan.
Dwi Oktavia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kasus keterlibatan anak dan remaja dalam radikalisme dan terorisme. Hal ini menunjukkan pentingnya penyebaran informasi yang tepat, penanaman kesadaran, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi bagi anak-anak. “Penyebaran informasi, penanaman kesadaran, dan kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi merupakan unsur-unsur yang sangat penting untuk dipahami dan dilaksanakan semua anak,” jelas Dwi.
Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI Jakarta mengadakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan pakar-pakar terkait pencegahan radikalisme. “Salah satu upaya memperkuat perlindungan anak dan remaja dari pengaruh radikalisme, yakni melalui kegiatan sosialisasi yang menghadirkan pakar-pakar terkait pencegahan radikalisme,” ungkap Dwi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan bagi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan mereka.





















