Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Ungkap 14 Tersangka dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Dani by Dani
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polda Lampung Ungkap 14 Tersangka dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Way Kanan ~ Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 24 orang, di mana 14 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi oleh Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si, dan Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I. dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. “Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.

You might also like

Polda Sulut Bongkar Jaringan Perdagangan Orang Internasional dan Domestik

Polda Sulut Bongkar Jaringan Perdagangan Orang Internasional dan Domestik

11 March 2026
Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

10 March 2026

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di Kecamatan Blambangan Umpu, yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII. Lokasi tersebut termasuk di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan lain 41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP), 24 unit mesin dompeng/alkon, 47 jerigen berisi bahan bakar solar, 17 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar. “Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.

Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas. Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda. Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Tags: Berita Way KananHeadlineKananLampungPolda
Dani

Dani

Related Stories

Polda Sulut Bongkar Jaringan Perdagangan Orang Internasional dan Domestik

Polda Sulut Bongkar Jaringan Perdagangan Orang Internasional dan Domestik

by Aditya
11 March 2026
0

Headline.co.id, Manokwari ~ Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang yang beroperasi secara internasional dan domestik. Pengungkapan ini dilakukan...

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

by Fajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka dalam kasus dugaan perampokan yang menyebabkan kematian Ermanto Usman, seorang pensiunan...

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

by Ari Wibowo muhammad
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Ronny Hasiholan alias RH (44) terhadap...

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

by Dwina
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu dan inex di...

Bareskrim Terus Buru Dua Buron Jaringan Narkotika Ko Erwin

Bareskrim Terus Buru Dua Buron Jaringan Narkotika Ko Erwin

by Aditya
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua buron yang terlibat dalam jaringan peredaran...

Polres Samarinda Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Penerangan Jalan

Polres Samarinda Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Penerangan Jalan

by Fajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Polres Kota Samarinda ~ Kalimantan Timur, berhasil mengungkap empat kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum yang melibatkan sindikat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Niat Puasa Sya’ban

Niat dan Keutamaan Puasa Sya’ban, Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah

2 February 2026
Telegram Tingkatkan Kewaspadaan Obrolan Usai Penahanan CEO

Telegram Perketat Moderasi Obrolan Pasca Penangkapan CEO

13 September 2024
Alasan Renos Bisa Jadi Pilihan Utama Anda untuk Membeli Perlengkapan atau Peralatan Rumah Tangga

Alasan Renos Bisa Jadi Pilihan Utama Anda untuk Membeli Perlengkapan atau Peralatan Rumah Tangga

22 September 2024
Wali Kota Pontianak Tinjau RSUD SSMA untuk Evaluasi Infrastruktur

Wali Kota Pontianak Tinjau RSUD SSMA untuk Evaluasi Infrastruktur

10 January 2026
Kapolda NTT Berikan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas di Acara Polri

Kapolda NTT Berikan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas di Acara Polri

12 December 2025
Empat Kabupaten di Lereng Gunung Slamet Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Empat Kabupaten di Lereng Gunung Slamet Terdampak Bencana Hidrometeorologi

25 January 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

20 January 2026

Artikel Terbaru

Enam Ruang Kelas Darurat Diresmikan di SMA Negeri 2 Mereudeu, Aceh

Enam Ruang Kelas Darurat Diresmikan di SMA Negeri 2 Mereudeu, Aceh

11 March 2026
Mendikdasmen Pantau Percepatan Revitalisasi Sekolah di Aceh

Mendikdasmen Pantau Percepatan Revitalisasi Sekolah di Aceh

11 March 2026
Revitalisasi 29 Sekolah di Pidie Jaya, Pendidikan Aceh Pulih dengan Cepat

Revitalisasi 29 Sekolah di Pidie Jaya, Pendidikan Aceh Pulih dengan Cepat

11 March 2026
Mahfud MD Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah untuk Masa Depan

Mahfud MD Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah untuk Masa Depan

11 March 2026
Ekonom UGM: Penilaian Kinerja Pemerintah Harus Berbasis Dampak, Bukan Serapan Anggaran

Ekonom UGM: Penilaian Kinerja Pemerintah Harus Berbasis Dampak, Bukan Serapan Anggaran

11 March 2026
Polri dan Jurnalis Distribusikan 1.500 Paket Makanan dan Takjil ke Warga

Polri dan Jurnalis Distribusikan 1.500 Paket Makanan dan Takjil ke Warga

11 March 2026
Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Banyuasin untuk Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Banyuasin untuk Jaga Kamtibmas

11 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1789 shares
    Share 716 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.