Headline.co.id, Morowali ~ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Morowali pada Senin, 9 Maret 2026. Sidak ini dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, Rudy Dewanto, sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai kenaikan harga LPG 3 kilogram yang mencapai Rp80.000 per tabung di pasaran.
Rudy Dewanto menjelaskan bahwa hasil sidak di sejumlah pangkalan menunjukkan harga LPG 3 kilogram masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp30.000 per tabung. Namun, tim menemukan adanya pengecer yang menjual LPG dengan harga tidak wajar. “Tim menemukan pengecer yang menjual LPG 3 kilogram dengan harga berkisar Rp50.000 hingga Rp60.000 per tabung,” ujar Rudy.
Menanggapi temuan tersebut, tim langsung melakukan penindakan dengan menyita sementara LPG yang dijual di atas harga ketentuan sebagai barang bukti dan mengamankannya di Polres Morowali. Rudy menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyalahgunakan distribusi LPG bersubsidi.
Selain mengawasi distribusi LPG, tim juga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Morowali menjelang Hari Raya Idulfitri tetap aman. Berdasarkan laporan dari Pertamina, stok BBM di daerah tersebut dalam kondisi mencukupi. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Morowali, Anwar Saimu, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG dan BBM melalui kegiatan monitoring serta sidak rutin. “Pengawasan akan dilakukan secara berkala, minimal satu bulan sekali, dengan melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui langkah pengawasan ini, pemerintah berharap distribusi energi bersubsidi di Kabupaten Morowali dapat berlangsung lebih tertib, sehingga masyarakat yang berhak dapat menikmati manfaatnya secara optimal.






















