Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua buron yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika Ko Erwin masih berlangsung. Kedua buron tersebut adalah Boy dan Awan. “Saat ini, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada Senin (9/3/26).
Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan keduanya melarikan diri ke luar negeri. Oleh karena itu, pengawasan diperketat di daerah perbatasan. “Salah satunya adalah Sumatera Utara, untuk mengantisipasi DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara, sesuai jejak pelarian tersangka Ko Erwin,” jelas Brigjen Pol. Eko.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa daerah lain yang diperketat dalam pencarian adalah Jabodetabek dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pihak berwenang terus berupaya untuk menangkap kedua buron tersebut guna memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.






















