Headline.co.id, Gianyar ~ Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar sindikat produksi narkoba jenis mephedrone yang diduga dikendalikan oleh jaringan Rusia. Pengungkapan ini terjadi di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Gianyar, Bali, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama operasi BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Operasi ini telah dilakukan secara intensif sejak Januari 2026 dan berhasil mengungkap laboratorium clandestine yang beroperasi di wilayah Gianyar. Dalam operasi tersebut, dua warga negara Rusia berhasil ditangkap. Keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam produksi dan distribusi mephedrone, yang dikenal sebagai narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya.
Penangkapan dilakukan setelah produksi narkotika tersebut selesai, sehingga berhasil mencegah peredarannya lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan meliputi mephedrone dalam bentuk larutan hingga serbuk kristal yang siap untuk diedarkan. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kerja sama BNN RI dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.





















