Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak mengadakan acara Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII. Acara ini juga dirangkaikan dengan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap I Tahun 2026 serta Gerakan Siak Berwakaf. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan optimalisasi pengelolaan zakat di daerah tersebut.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Siak Berzakat yang diinisiasi oleh Baznas Kabupaten Siak. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat solidaritas sosial. “Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Siak Berzakat. Saya mengapresiasi kegiatan ini karena Baznas menjadi salah satu lembaga yang amanah untuk menyalurkan zakat kepada para mustahik,” ujar Afni di Masjid Islamic Center Siak, Jumat (6/3/2026).
Afni menjelaskan bahwa potensi zakat di Kabupaten Siak masih besar, namun belum tergarap secara maksimal, terutama dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. “Kita sudah menjajaki pertemuan dengan beberapa perusahaan dan memperkenalkan Baznas kepada mereka. Mudah-mudahan setelah kenalkan langsung, mereka semakin yakin untuk menyalurkan zakat melalui Baznas,” jelasnya.
Ia berharap melalui Gerakan Siak Berzakat, pengelolaan zakat di Kabupaten Siak dapat lebih terkoordinasi sehingga penyalurannya kepada para mustahik menjadi lebih optimal dan tepat sasaran. “Selama ini mungkin penyaluran zakat masih berserak. Harapan kita dengan adanya kegiatan ini zakat bisa lebih terpusat dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat disalurkan secara lebih maksimal kepada yang berhak,” tambahnya.
Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Siak mencapai Rp25,7 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 5 persen dibandingkan tahun 2024, dengan jumlah muzaki sebanyak 8.852 orang. Dari total pengumpulan tersebut, Baznas Kabupaten Siak telah menyalurkan dana sebesar Rp25,9 miliar kepada 15.047 penerima manfaat, menunjukkan bahwa pengelolaan zakat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selama bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Siak menargetkan pengumpulan dana ZIS sebesar Rp7,5 miliar, dengan salah satu program unggulan adalah Gemar Siak Berzakat yang menargetkan Rp4,5 miliar. Selain itu, Baznas juga mengalokasikan anggaran penyaluran sebesar Rp2,8 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 5.392 orang. Samparis menyebutkan bahwa penyaluran zakat pada Ramadan tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Ramadan 2025, total penyaluran zakat tercatat sebesar Rp1,8 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.665 orang.
“Alhamdulillah, 24 tahun Gerakan zakat di Kabupaten Siak ini berjalan dengan amanah dan berdampak nyata berkat dukungan pemerintah, masyarakat, dan seluruh mitra. Semoga zakat yang terkumpul dan tersalurkan terus memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua,” kata Samparis.



















