Headline.co.id, Jakarta ~ Peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional oleh pemerintah membuka peluang signifikan bagi industri asuransi domestik. Namun, untuk memanfaatkan peluang ini secara optimal, diperlukan penguatan kapasitas industri, peningkatan retensi risiko, serta kolaborasi pelaku industri migas dan sektor asuransi. Hal ini dibahas dalam diskusi “Bincang Santai EITS Jelang Buka Puasa 2026: Potensi Besar Bisnis Asuransi Di Balik Peningkatan Produksi Migas” yang diadakan di Jakarta pada Kamis (5/3/2026).
Achmad Rezki Isfadjar, Kepala Divisi Perpajakan, Asuransi dan Perbendaharaan SKK Migas, menyatakan bahwa potensi bisnis asuransi di sektor hulu migas sangat besar. Aktivitas investasi yang tinggi di industri migas menciptakan kebutuhan proteksi risiko yang berkelanjutan. “Kalau soal potensi, industri hulu migas itu besar sekali. Aktivitasnya terus ada, premi asuransinya juga ada. Spending dari kontraktor maupun industri pendukung lain juga besar. Tantangannya adalah bagaimana risiko dan kebutuhan asuransi industri hulu migas ini bisa menjadi market untuk rumah kita sendiri secara maksimal,” ujar Rezki.
Dari sudut pandang operator migas, Villia Sim, VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menilai bahwa kebutuhan asuransi akan semakin kompleks seiring dengan berkembangnya teknologi dan proyek energi baru di sektor hulu migas. Ia menjelaskan bahwa selain proyek konvensional, PHE juga melihat peluang proyek masa depan seperti teknologi penangkapan karbon yang memerlukan skema asuransi berbeda. “Kita juga tidak mau ketinggalan seperti negara lain. Proyek-proyek baru seperti ini tentu membutuhkan dukungan asuransi, tidak hanya dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri,” kata Villia.
Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Adi Pramana, menjelaskan bahwa risiko di industri migas berbeda dengan sektor lain karena tergolong low frequency namun high severity. Menurutnya, kejadian risiko di sektor migas jarang terjadi, tetapi ketika terjadi, nilainya sangat besar sehingga perusahaan asuransi cenderung berhati-hati dalam menahan risiko. “Di industri asuransi, risiko oil and gas dikenal sebagai low frequency, high severity. Kejadiannya jarang, tetapi sekali terjadi nilai klaimnya sangat besar. Karena itu banyak perusahaan memilih mereasuransikan risiko tersebut,” ujarnya.
Adi menambahkan bahwa pengalaman panjang dalam menangani risiko migas menjadi faktor penting bagi perusahaan asuransi untuk meningkatkan keberanian dalam menahan risiko. Namun, perkembangan teknologi energi seperti Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) juga menghadirkan tantangan baru karena masih terbatasnya pengalaman industri dalam mengelola risiko tersebut.
Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 5, Dr. Diwe Novara, menyoroti keterbatasan kapasitas permodalan perusahaan asuransi nasional sebagai salah satu tantangan utama dalam meningkatkan retensi risiko di sektor migas. Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 70 perusahaan asuransi umum di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang memiliki ekuitas di atas Rp1 triliun, sehingga kemampuan menahan risiko besar masih terbatas. “Dari sekitar 70 perusahaan asuransi umum, hanya sekitar 10 yang memiliki ekuitas di atas Rp1 triliun. Itu yang membuat kapasitas retensi industri masih menjadi tantangan,” kata Diwe.
Menurutnya, peningkatan kapasitas industri asuransi nasional dapat dilakukan melalui penguatan ekuitas, peningkatan pengetahuan teknis, serta menjaga kepercayaan pasar reasuransi global terhadap industri asuransi Indonesia. Ia juga mendorong pembentukan kembali skema konsolidasi retensi nasional di sektor migas guna memperkuat posisi industri asuransi domestik dalam menangani risiko proyek energi skala besar.
Diskusi ini menegaskan bahwa peningkatan produksi migas nasional tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri asuransi dalam negeri. Dengan penguatan kapasitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, industri asuransi nasional diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung pengelolaan risiko proyek energi di Indonesia.



















