Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melantik Agus Yudiono sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Denok, Kecamatan Lumajang. Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan tata kelola pemerintahan desa dan menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Agus Yudiono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Kantor Kecamatan Lumajang dan kini dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Kepala Desa Denok hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Dalam acara pelantikan yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Lumajang pada Kamis (5/3/2026), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lumajang, Halimi Maksum, menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. “Selamat bekerja dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seorang pamong harus mampu melayani masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Halimi.
Halimi juga memberikan penghargaan kepada almarhum Khasan Muslikh, mantan Kepala Desa Denok, yang telah wafat pada 26 Januari 2026. Menurut Halimi, almarhum telah memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, Halimi menyampaikan pesan dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik agar menjaga tata kelola pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program pembangunan desa secara terbuka dan melibatkan masyarakat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. “Program pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sehingga kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Halimi juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi pemerintah desa dan pemerintah kecamatan agar arah pembangunan desa tetap selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun program nasional. Pemerintah daerah berharap Gerai KDKMP yang telah dibangun di Desa Denok dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa.
Pemerintah desa juga diminta berperan aktif dalam memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di tingkat desa agar program tersebut berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, penjabat kepala desa diharapkan segera melakukan konsolidasi dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Koordinasi internal dengan perangkat desa serta komunikasi dengan para ketua RT dan RW juga dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif. Selain itu, koordinasi dengan unsur keamanan seperti TNI dan Polri di tingkat wilayah diharapkan terus diperkuat guna menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap roda pemerintahan Desa Denok dapat terus berjalan dengan baik, pelayanan publik semakin optimal, serta pembangunan desa dapat berlangsung secara partisipatif dan berkelanjutan.




















