Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan

Dwina by Dwina
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Kemenkum Aceh Ajak UMK Manfaatkan Perseroan Perorangan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Aceh mengimbau para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan status usaha mereka dengan mendirikan Perseroan Perorangan. Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, pelaku usaha dapat memperoleh badan hukum resmi dari negara.

Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku UMK yang ingin mengembangkan usaha secara legal, mudah, dan terjangkau. Pemerintah menyediakan skema ini untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas. “Cukup dengan Rp50.000 untuk biaya pendaftaran, pelaku usaha sudah bisa memiliki badan hukum Perseroan Perorangan. Prosesnya juga cepat dan dilakukan secara online,” ujar Meurah dalam keterangannya, Rabu (4/3/2025).

You might also like

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

6 March 2026
Iran Hargai Tawaran Mediasi Indonesia Meski Enggan Berunding dengan AS

Iran Hargai Tawaran Mediasi Indonesia Meski Enggan Berunding dengan AS

6 March 2026

Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang tanpa memerlukan akta notaris. Pendaftaran dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring. Setelah terdaftar, pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat pendirian sebagai bukti sah badan hukum.

Dengan status badan hukum, pelaku usaha dinilai lebih kredibel di mata perbankan maupun investor. Selain itu, Perseroan Perorangan juga memberikan pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, sehingga risiko bisnis tidak langsung membebani harta pribadi pemilik.

Kemenkum Aceh menilai masih banyak pelaku UMK yang belum memanfaatkan kemudahan ini. Padahal, legalitas usaha menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses pembiayaan dari perbankan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga memperluas pasar. “Ini kesempatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Jangan ragu mendaftarkan Perseroan Perorangan karena prosedurnya sederhana dan biayanya sangat terjangkau,” kata Meurah.

Pelaku usaha yang ingin mendaftar cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat usaha, serta rencana modal dan kegiatan usaha. Setelah seluruh data diinput dan biaya dibayarkan, sertifikat dapat diterbitkan dalam waktu singkat.

Kemenkum Aceh berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. “Legal itu penting. Dengan Perseroan Perorangan, pelaku usaha kecil bisa tampil lebih profesional dan dipercaya. Ini langkah sederhana untuk masa depan usaha yang lebih besar,” kata Meurah.

Tags: AcehBandaBerita Banda AcehHeadlineKantor
Dwina

Dwina

Related Stories

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

by Ari Wibowo muhammad
6 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperketat pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia di Timur Tengah menyusul meningkatnya...

Iran Hargai Tawaran Mediasi Indonesia Meski Enggan Berunding dengan AS

Iran Hargai Tawaran Mediasi Indonesia Meski Enggan Berunding dengan AS

by Lia
6 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Duta Besar Republik Islam Iran untuk Republik Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa Iran menolak tawaran mediasi dari...

Wakil Gubernur Aceh Ajak Warga Meriahkan Penutupan Aceh Ramadan Festival

Wakil Gubernur Aceh Ajak Warga Meriahkan Penutupan Aceh Ramadan Festival

by Dwina
6 March 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Aceh mengundang masyarakat untuk menghadiri penutupan Aceh Ramadan Festival 1447 Hijriah yang akan digelar bersamaan...

Satgas PRR Aceh Salurkan Bantuan Dapur untuk 600 KK Korban Banjir di Bireuen

Satgas PRR Aceh Salurkan Bantuan Dapur untuk 600 KK Korban Banjir di Bireuen

by Dani
6 March 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Satuan Tugas Kewilayahan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh mengambil langkah konkret untuk membantu pemulihan wilayah terdampak...

PLN Berikan Bantuan Listrik Gratis untuk Puluhan Keluarga di Aceh

PLN Berikan Bantuan Listrik Gratis untuk Puluhan Keluarga di Aceh

by Ari Wibowo muhammad
6 March 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pada bulan Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh meluncurkan program sosial...

Kejati Aceh Gelar Kampanye Antikorupsi di SMKN 1 Banda Aceh

Kejati Aceh Gelar Kampanye Antikorupsi di SMKN 1 Banda Aceh

by Lia
6 March 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Asisten Intelijen melaksanakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BPBD Gorontalo Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Gempa

BPBD Gorontalo Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Gempa

6 February 2026
Arti dan Makna Lirik Sholawat Adfaita

Viral di Tiktok! Ini Lirik Sholawat Adfaita Lengkap Arab Latin dan Artinya

6 May 2023
5G Telkomsel: Persiapan Vital untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

5G Telkomsel: Kunci Sukses PON XXI Aceh-Sumut 2024

8 September 2024
Polda Bali Larang WNA Berkendara Motor Tanpa Keterampilan

Polda Bali Larang WNA Berkendara Motor Tanpa Keterampilan

17 November 2025
Tim Yacaranda UGM Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Kendaraan Listrik PLN ICE 2025

Tim Yacaranda UGM Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Kendaraan Listrik PLN ICE 2025

5 January 2026
Polres Kulonprogo menorehkan prestasi membanggakan di ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Polda DIY Tahun 2025

Polres Kulonprogo Raih Penghargaan IKPA Terbaik Semester I 2025 dari DJPb DIY

18 July 2025
Pemerintah Dorong Konsumsi Ikan di Puncak Hari Ikan Nasional 2025

Pemerintah Dorong Konsumsi Ikan di Puncak Hari Ikan Nasional 2025

24 November 2025

Artikel Terbaru

Pendekatan Hibrida dalam Regulasi Internet Dianggap Cocok untuk Indonesia

Pendekatan Hibrida dalam Regulasi Internet Dianggap Cocok untuk Indonesia

6 March 2026
Kemendikdasmen Tingkatkan Kolaborasi Guru dan Orang Tua untuk Implementasi TKA

Kemendikdasmen Tingkatkan Kolaborasi Guru dan Orang Tua untuk Implementasi TKA

6 March 2026
Kemenko PMK Pastikan Keamanan Jamaah Haji dan Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah

Kemenko PMK Pastikan Keamanan Jamaah Haji dan Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah

6 March 2026
Bus Hino mengalami kerusakan parah pada bagian depan setelah terlibat kecelakaan dengan truk kontainer di Jalan Yogya–Solo Km 10,5, Kalitirto, Berbah, Sleman, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Bus Hino Hantam Truk Kontainer di Depan Percetakan KR Berbah, Kerugian Capai Rp22 Juta

6 March 2026
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

6 March 2026
Iran Hargai Tawaran Mediasi Indonesia Meski Enggan Berunding dengan AS

Iran Hargai Tawaran Mediasi Indonesia Meski Enggan Berunding dengan AS

6 March 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

6 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tertemper Kereta Api di Gamping Sleman

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.