Headline.co.id, Batang ~ Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dan Satuan Brimob di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu. Selama proses pengamanan, petugas menghadapi upaya intervensi dari beberapa pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pengangkutan alat berat tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, aktivitas penambangan di kawasan ini telah berlangsung selama sekitar dua minggu. Awalnya, warga melaporkan keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi tersebut. Seiring waktu, jumlah alat berat yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini dilaporkan meningkat.
Langkah pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan ilegal ini.





















