Headline.co.id, Jogja ~ Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) telah merilis Blueprint Desain Kelembagaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan, yang disusun berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Cetak biru ini bertujuan mempercepat pengurangan kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga mencapai 0% pada tahun 2026. Salah satu strategi utama yang diusulkan adalah peralihan dari pemberian bantuan sosial ke pemberdayaan sosial, karena bantuan sosial yang terus-menerus tanpa pemberdayaan dapat memperpanjang kemiskinan struktural.
Menanggapi hal ini, Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D., Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, menyatakan bahwa penerbitan cetak biru ini menunjukkan bahwa Inpres tersebut telah diimplementasikan oleh berbagai lembaga, kementerian, dan badan pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa penerbitan cetak biru saja tidak cukup; diperlukan komitmen politik dan administratif dari pelaksana pembangunan agar program ini benar-benar berjalan.
Nurhadi mengapresiasi perubahan paradigma dari administrative delivery ke outcome based orchestration. “Saya kira secara semangat bagus, karena sebelumnya strategi pengentasan kemiskinan cenderung fokus pada penyaluran bantuan sosial, kepatuhan administratif lintas kementerian, serapan anggaran, dan output program,” ujarnya pada Minggu (1/3). Ia menekankan pentingnya orkestrasi melalui kerja sama berbagai pihak dalam satu kerangka yang saling mendukung, dengan outcome yang terukur, intervensi yang saling melengkapi, dan monitoring lintas sektor berbasis dampak.
Menurut Nurhadi, cetak biru ini menunjukkan pergeseran paradigma, dari keberhasilan yang dinilai berdasarkan jumlah bantuan yang disalurkan, jumlah penerima manfaat, dan ketepatan laporan administratif, menjadi fokus pada berapa keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan, tidak kembali jatuh ke kemiskinan, serta mencapai kemandirian ekonomi. Ia juga menyoroti pentingnya kesepakatan bersama mengenai indikator outcome lintas sektor, karena ukuran graduasi dapat bervariasi antar lembaga dan program.
Nurhadi menegaskan perlunya reformasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis hasil, karena orkestrasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Integrasi data yang memungkinkan pelacakan keluarga secara dinamis juga menjadi isu krusial. Selain itu, kebijakan pemerintah daerah perlu dilibatkan, dengan tantangan memastikan bahwa seluruh instrumen kebijakan, baik dari sisi data, anggaran, dan monitoring, benar-benar diarahkan pada outcome yaitu graduasi yang berkelanjutan, bukan sekadar pelaporan administratif.
Strategi graduasi yang diusulkan mencakup tiga pendekatan: mengurangi pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. “Ketiganya membutuhkan strategi yang berbeda, tetapi harus terintegrasi,” ungkap Nurhadi. Ia juga mencontohkan pendekatan graduasi yang dikembangkan oleh Bangladesh Rural Advancement Committee (BRAC) di Bangladesh, yang melibatkan lima pilar pengentasan kemiskinan: targeting, coaching and mentoring, pemberian aset, dan graduasi.
Nurhadi menekankan pentingnya pemberdayaan dengan targeting yang tepat melalui data tunggal dan intervensi yang komprehensif. Asesmen rutin diperlukan untuk menentukan kapan satu fase harus dihentikan dan kapan fase lain diteruskan, agar masyarakat tidak merasa berhak pada bansos yang membuat mereka ketergantungan. “Jangan sampai ada kesan, ‘Saya orang miskin, kalau tidak dibantu tidak wajar’. Mentalitas seperti itu perlu kita ubah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan ekstrem harus melibatkan lintas sektor dan lintas aktor, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dengan sumber daya yang terbatas, sementara persoalan kemiskinan sangat sulit diatasi. “Di luar pemerintah memiliki sumber daya tinggi, ada perusahaan dengan dana CSR, ada masyarakat. Itu sumber daya yang besar untuk mendorong percepatan,” pungkas Nurhadi.
Nurhadi juga mengingatkan agar tidak terjadi sentralisasi kebijakan, meskipun tanggung jawabnya sudah langsung ke Presiden. “Kalau over-sentralisasi, birokrasi akan gemuk, yang menjadikan koordinasinya tidak jalan, dan di sisi lain akan menutupi inovasi atau inisiatif di level lokal yang selama ini sudah berjalan baik,” pesannya.



















