Headline.co.id, Pemerintah Kota Jakarta Timur Berkolaborasi Dengan Kepolisian ~ TNI, serta tokoh agama dan masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran remaja selama bulan Ramadan. Wakil Walikota Jakarta Timur, Kusmanto, menyatakan bahwa sinergi lintas sektor ini bertujuan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terutama pada waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur dan setelah tarawih.
Wakil Walikota Kusmanto mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya bergantung pada aparat keamanan, tetapi memerlukan keterlibatan kolektif dari warga. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan,” ujar Kusmanto.
Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan pembinaan moral kepada generasi muda. Ramadan dianggap sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, meningkatkan kegiatan positif, dan mempererat hubungan antarwarga. Kusmanto meminta para camat dan lurah untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan setempat, serta meminta Komandan Rayon Militer (Danramil) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk mengintensifkan patroli dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban.
Sebagai langkah penguatan pengamanan, Pemkot Jakarta Timur mengoptimalkan Posko Terpadu Jaga Jakarta yang tersebar di 10 kecamatan. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi pemerintah kota, aparat TNI-Polri, dan masyarakat dalam merespons cepat setiap laporan gangguan keamanan. Melalui kolaborasi ini, Kusmanto berharap suasana Ramadan di Jakarta Timur dapat berlangsung aman, damai, dan penuh kekhusyukan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama sebagai bagian dari komitmen bersama menciptakan lingkungan yang nyaman.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur mendirikan 27 posko terpadu untuk mendukung Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya dan mencegah tawuran menjelang Ramadan 2026. Operasi Pekat Jaya 2026 merupakan bagian dari instruksi terpusat Polda Metro Jaya yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta Timur.
Posko-posko tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Pemerintah Kota Jakarta Timur, TNI/Polri, Kodim 0505, hingga elemen masyarakat. Sebanyak 20 personel disiagakan di setiap posko terpadu, terdiri dari 10 personel Polri dan 10 personel lainnya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0505 Jakarta Timur, serta elemen masyarakat setempat. Operasional posko terpadu dilakukan berdasarkan analisis tingkat kerawanan dan aktif mulai pukul 16.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya.






















