Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Kabupaten Gresik telah memulai langkah inovatif dalam pengelolaan sampah dengan mengoperasikan teknologi Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. Langkah ini diambil untuk mengatasi penumpukan sampah yang telah terjadi selama lebih dari satu dekade dan mengubah limbah menjadi sumber energi alternatif yang memiliki nilai ekonomi. Fasilitas ini diresmikan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang didampingi oleh Wakil Bupati Asluchul Alif pada Selasa, 24 Februari 2026. Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan industri, termasuk PT Semen Indonesia Tbk dari pabrik Tuban dan Rembang yang menjadi mitra dalam pemanfaatan hasil pengolahan sampah.
Bupati Yani menekankan bahwa masalah sampah kini menjadi tantangan utama di daerah tersebut, seiring dengan pertumbuhan penduduk, kawasan industri, dan permukiman yang meningkatkan volume sampah setiap tahunnya. “Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujarnya. Teknologi Landfill Mining ini memungkinkan timbunan sampah lama untuk digali kembali, dipilah, dan diolah berdasarkan nilai gunanya. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam dan diharapkan dapat mengurangi beban sampah di TPA Ngipik secara bertahap.
Transformasi ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di Gresik, dari sistem lama “kumpul–angkut–buang” menuju sistem berbasis pengurangan, pemanfaatan ulang, dan penciptaan nilai tambah. Hasil pengolahan sampah tidak lagi berakhir sebagai limbah. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, maupun media tanam. Sementara fraksi nonorganik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon. “Ini langkah konkret menuju pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus mendukung energi ramah lingkungan,” jelas Bupati Yani.
Pembangunan fasilitas Landfill Mining ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6 miliar. Menurut Bupati Yani, anggaran tersebut bukan sekadar belanja peralatan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Ia juga mengapresiasi dukungan dunia usaha yang memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Sinergi pemerintah daerah dan sektor industri dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan modern.
Selain optimalisasi TPA, Pemkab Gresik juga mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa. Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta kecamatan diminta untuk mengajak pemerintah desa membangun TPS3R, termasuk skema kolaborasi antar desa apabila pembangunan secara mandiri belum memungkinkan. “Jika satu desa belum mampu, TPS3R bisa dibangun untuk tiga desa sekaligus agar sampah dikelola sejak dari sumbernya dan tidak menumpuk di TPA,” tegasnya.
Dengan penerapan Landfill Mining, Pemkab Gresik berharap timbunan sampah lama dapat diurai secara sistematis, sekaligus menghasilkan energi alternatif dan material yang bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan di daerah.




















