Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36), warga Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul, meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Kaliurang RT 01. Peristiwa terjadi saat korban tengah tidur di rumah bersama istri dan anaknya, ketika pelaku masuk dari pintu belakang yang tidak terkunci dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di wajah, perut hingga paha yang menyebabkan pendarahan fatal. Polisi saat ini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Data kejadian disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada Headline.co.id. Ia menjelaskan peristiwa pertama kali diketahui oleh istri korban, Ria Pradita Sari (34), yang menjadi saksi utama dalam kejadian tersebut.
Menurut kronologi, saksi 1 sedang tidur di ruang tengah berdampingan dengan korban dan anaknya yang berusia lima tahun. Tiba-tiba seorang pelaku masuk melalui pintu belakang dengan mengenakan penutup muka (sebo) dan langsung mengayunkan parang ke arah korban yang masih tertidur. Saksi sempat menangkis serangan tersebut, namun tangannya terluka pada tiga jari tengah.
Serangan pelaku tetap mengenai korban di bagian wajah, perut, dan jari hingga menyebabkan luka serius. Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Anak korban dilaporkan tidak mengalami luka.
Saksi kemudian meminta bantuan tetangga, Arifin (45), yang selanjutnya melapor kepada Ketua RT setempat, Samidi (48). Warga sekitar berdatangan untuk membantu keluarga korban, sementara saksi 1 dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sehat Gamping Sleman untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Sedayu 1 oleh dr Fitri menyebut korban mengalami luka sayatan di wajah sepanjang 10 cm, luka di perut hingga paha sepanjang 20 cm dengan kedalaman sekitar 10 cm, serta luka pada ibu jari tangan kanan sepanjang 4 cm. Luka di bagian perut korban mengakibatkan pendarahan hingga menyebabkan meninggal dunia dan diperkirakan korban sudah meninggal sekitar dua jam.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan saksi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses olah TKP dipimpin Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto bersama jajaran Polsek Sedayu, Kasat Reskrim Polres Bantul, tim Inafis, serta aparat TNI dan perangkat wilayah setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu pelaku masuk ke dalam rumah melalui samping bangunan, sementara pelaku lain menunggu di atas sepeda motor di bagian barat rumah. Pelaku disebut datang dari arah timur rumah korban.
Polisi juga memastikan tidak ada barang berharga yang dibawa pelaku dari lokasi kejadian. Setelah proses awal penanganan, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif serta identitas pelaku. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


















