Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pergantian direksi baru di BPJS Kesehatan merupakan momen penting untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam tata kelola dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan dalam Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN melalui Pemutakhiran Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (23/2/2026).
Menko Muhaimin menyatakan bahwa dinamika yang sempat merisaukan beberapa waktu terakhir telah berhasil diatasi secara internal. Oleh karena itu, kepemimpinan baru harus menjadi titik awal pembenahan struktural agar persoalan serupa tidak terulang. “Tentu ini semangat baru. Ini mumpung baru, kita set up lagi baru supaya tidak terulang lagi peristiwa yang pernah terjadi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kunci utama penyehatan BPJS Kesehatan terletak pada politik anggaran yang tepat. Pembenahan harus dimulai dari ketepatan subsidi PBI, akurasi data peserta, serta pilihan program yang efektif dan berkelanjutan. “Mari kita transform BPJS Kesehatan ini lebih maju lagi di tahun-tahun ini. Enggak ada defisit-defisit lagi kebanyakan tantangan kita dan mulai yang pertama, politik anggaran kita benahi. Kebijakan anggaran yang tepat, mulai dari PBI dengan subsidi dan data yang akurat. Lalu dimulai dengan pilihan-pilihan program yang tepat, diikuti dengan partisipasi, keterlibatan,” ujarnya.
Menko Muhaimin menegaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan pola kerja gotong royong raksasa berbasis konstitusi, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 tentang sistem ekonomi dan jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Semangat gotong royong itu harus diperkuat melalui partisipasi publik dan rasa kepemilikan bersama.
Dalam konteks transformasi, Menko Muhaimin menyoroti pemutakhiran data sebagai agenda paling mendesak. Keterbukaan dan integrasi data antarinstansi menjadi fondasi untuk memastikan kebijakan berbasis fakta sekaligus memperbaiki komunikasi publik. Saat ini, pemerintah memulai proses ground checking terhadap 11 juta data penerima manfaat selama dua bulan, melibatkan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Langkah ini ditujukan untuk menghadirkan basis data yang lebih presisi guna mendukung kebijakan PBI-JK yang saat ini melayani sekitar 96,8 juta jiwa.
Selain pembenahan data, Menko Muhaimin juga mendorong transformasi pelayanan agar BPJS Kesehatan tidak hanya menjalankan amanat konstitusi, tetapi berkembang menjadi lembaga asuransi sosial berkelas dunia yang dipercaya publik. Ia mencontohkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi seperti cuci darah dan pemasangan ring jantung yang kini telah dijamin sebagai bukti nyata manfaat program yang harus terus disosialisasikan. “Kita terus harus membangun komitmen dari pengalaman-pengalaman itu sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang berkualitas. BPJS Kesehatan harus menjadi solusi risiko pembiayaan kesehatan yang selama ini membebani rakyat,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mengundang Menteri Keuangan guna menuntaskan pembiayaan PBI, dengan target keputusan strategis diambil pada Maret mendatang untuk memastikan penyehatan menyeluruh BPJS Kesehatan. Dengan komitmen lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimistis transformasi BPJS Kesehatan berjalan efektif dan menghadirkan sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih adil, berkelanjutan, serta membanggakan bangsa.




















