Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat miskin tidak perlu khawatir untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini seiring dengan dimulainya pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan kualitas layanan JKN. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, setelah Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Senin (23/2/2026).
Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk memastikan penerima bantuan iuran benar-benar tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional akan semakin baik jika basis datanya akurat dan mutakhir. Proses pemutakhiran data dilakukan secara kolaboratif Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan. Pembaruan data ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial-ekonomi yang cepat agar kebijakan subsidi kesehatan tetap akurat dan adil.
Menko Muhaimin juga menjelaskan bahwa penonaktifan peserta bukan berarti penghapusan hak, melainkan masa transisi bagi masyarakat yang telah dinilai mampu untuk bersiap menjadi peserta mandiri. “Penonaktifan kepada penerima bantuan iuran adalah proses transisi di mana nanti yang sudah mampu tidak berhak menerima PBI harus siap-siap,” ujarnya. Pemerintah memastikan bahwa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit tetap berjalan, dan mekanisme pembiayaan sedang diperkuat agar tidak terjadi penolakan layanan selama masa transisi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan surat edaran atau keputusan bersama yang mengatur masa sosialisasi dua hingga tiga bulan sebelum perubahan status diberlakukan secara efektif. “Kami sedang menyusun satu surat edaran bersama atau surat keputusan di mana perubahan atau penonaktifan itu berlaku dua atau tiga bulan setelah ditetapkan,” kata Mensos. Ia menambahkan bahwa dari lebih 11 juta data yang dimutakhirkan, sekitar 106 ribu peserta telah otomatis aktif kembali, sementara sisanya dalam proses pengecekan lapangan bersama BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah selama dua bulan ke depan.
Menteri Sosial juga menegaskan bahwa transformasi data ini merupakan bagian dari integrasi menuju data tunggal nasional yang dikelola BPS. Pemerintah memastikan bahwa anggaran PBI tidak dikurangi atau dialihkan. “Alokasinya tetap tidak dikurangi, anggaran tidak dialihkan ke mana-mana, tetap untuk keperluan PBI,” tegas Saifullah Yusuf. Melalui langkah ini, pemerintah berharap sistem jaminan kesehatan nasional semakin kuat, tepat sasaran, dan mampu memberikan perlindungan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.




















