Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api di kawasan Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (24/2/26), menyatakan bahwa Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (23/2/26) sekitar pukul 09.30 WIB setelah dilakukan pengejaran. Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ANJ (18) dan satu orang lainnya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit handphone milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” ujarnya. Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.























