Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kolaborasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengatasi konflik agraria. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan strategis Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Selasa, 24 Februari 2026.
Pertemuan tersebut membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara sebagai upaya pencegahan terhadap potensi sengketa lahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolda Sumsel menegaskan bahwa masalah agraria tidak hanya merupakan urusan administratif, tetapi juga isu strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” ujar Kapolda. Ia menambahkan bahwa Sumatera Selatan merupakan wilayah strategis untuk investasi, mulai dari sektor perkebunan, energi, hingga infrastruktur. Oleh karena itu, kepastian hukum pertanahan menjadi syarat penting agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan akibat sengketa lahan.
Kapolda juga menegaskan bahwa legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik akan meningkat dan berdampak langsung pada iklim investasi.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel dan BPN Sumsel sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis melalui percepatan pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penguatan sinergi dengan BPN merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas daerah. “Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmen BPN untuk mendukung langkah kolaboratif tersebut melalui verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan yang kerap menjadi akar konflik agraria. Sebagai langkah lanjutan, Polda Sumsel bersama Kanwil BPN Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis dengan jajaran Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.
Penguatan sinergi Polri dan BPN ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif, aman, dan ramah investasi.




















