Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan kesiapan untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran jika situasi keamanan memburuk. Hal ini dilakukan menyusul ketegangan yang meningkat Iran dan Amerika Serikat. Plt. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa meskipun situasi di Teheran dan kota-kota lain masih kondusif, status keamanan Siaga 1 yang diberlakukan sejak Juni 2025 tetap berlaku.
Heni Hamidah menjelaskan bahwa semua rencana kontingensi telah disiapkan, termasuk berbagai opsi jalur evakuasi jika diperlukan. “Semua rencana kontingensi tetap disiapsiagakan, termasuk berbagai opsi jalur evakuasi apabila dibutuhkan,” ujarnya, seperti dilansir dari , Senin (23/2/2026). KBRI Teheran juga terus memantau keselamatan WNI dengan menjalin komunikasi aktif dengan mereka.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai WNI yang menghadapi ancaman langsung atau situasi berbahaya. Namun, WNI diimbau untuk tetap waspada dan menjaga komunikasi dengan KBRI. “Kepada seluruh WNI di Iran diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, turut memantau perkembangan situasi terkini, serta menjalin komunikasi dengan KBRI Teheran,” tambah Heni.
Ketegangan AS dan Iran belum mereda meskipun kedua negara berencana melanjutkan perundingan bilateral secara tidak langsung pada Maret mendatang. Presiden AS, Donald Trump, pada Kamis (19/2) menyatakan bahwa Iran memiliki waktu 10 hingga 15 hari untuk mencapai kesepakatan terkait program nuklirnya. Trump bahkan mengancam akan ada konsekuensi jika kesepakatan gagal tercapai.
Menurut laporan Financial Times, AS telah menyiagakan 16 kapal perang dengan total 40.000 personel dan 7 skuadron udara yang masing-masing terdiri dari 70 jet tempur di berbagai pangkalan di Timur Tengah. Situasi ini mendorong beberapa negara, seperti Jerman, Polandia, Swedia, India, dan Korea Selatan, untuk meminta warganya segera meninggalkan Iran.


















