Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Revisi UU Penyiaran Dinilai Berisiko Hambat Ekonomi Digital dan Industri Kreatif Indonesia

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Ilustrasi gambar

Ilustrasi gambar (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi memperluas regulasi hingga ke internet dan platform digital. Kebijakan ini memicu kekhawatiran pelaku industri kreatif karena dinilai dapat menghambat inovasi serta menekan pertumbuhan ekonomi digital. Pembahasan revisi tersebut berlangsung di tengah pesatnya perkembangan ekosistem kreator konten dan platform streaming di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Sejumlah pihak menilai pendekatan regulasi penyiaran konvensional berisiko tidak relevan diterapkan pada ruang digital yang bersifat terbuka dan terdesentralisasi.

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menunjukkan tren signifikan dengan munculnya jutaan kreator konten, berkembangnya platform streaming, serta meningkatnya produksi film independen. Ekosistem digital dinilai mampu menciptakan ruang produksi, distribusi, dan monetisasi konten yang lebih efisien, sekaligus membuka akses bagi karya lokal untuk menjangkau pasar internasional.

You might also like

Indonesia dan AS Sepakati Penurunan Tarif Resiprokal

Indonesia dan AS Sepakati Penurunan Tarif Resiprokal

23 February 2026
Pemerintah Pastikan Impor Produk AS Tidak Mengancam Industri Lokal

Pemerintah Pastikan Impor Produk AS Tidak Mengancam Industri Lokal

23 February 2026

Nilai pasar industri kreator konten Indonesia, termasuk sektor film dan animasi, diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun dengan potensi pertumbuhan empat hingga lima kali lipat dalam lima tahun mendatang. Angka tersebut mencerminkan kontribusi ekonomi digital terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi berbasis pengetahuan. Produser film Orchida Ramadhania menegaskan peran strategis platform digital bagi industri film nasional. “Berbagai platform streaming kini menjadi penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,” ujarnya.

Potensi global industri kreatif Indonesia juga tercermin dari tingginya konsumsi konten digital. Sepanjang 2025, lebih dari 90 persen pelanggan Netflix di Indonesia menonton konten lokal dan sedikitnya 35 tayangan Indonesia masuk daftar Top 10 Global platform tersebut. Capaian ini menunjukkan daya saing cerita lokal di pasar internasional serta peluang besar bagi kreator untuk berpartisipasi dalam arus budaya global.

Namun, peluang tersebut dinilai terancam oleh arah revisi UU Penyiaran yang berpotensi menghadirkan pendekatan kontrol konten ketat di ruang internet. Sejumlah draf yang beredar menunjukkan kecenderungan pengaturan melalui mekanisme perizinan baru, pengawasan normatif, serta pembatasan ekspresi yang bersifat subjektif. Pendekatan ini dinilai relevan untuk penyiaran televisi dan radio, tetapi menjadi problematik jika diterapkan pada ekosistem digital.

Peneliti Remotivi, Muhamad Heychael, menilai penerapan regulasi penyiaran tradisional ke internet berisiko menciptakan ketidakpastian usaha. “Jika logika penyiaran diterapkan pada internet, beban biaya kepatuhan bisa menjadi berlebihan dan sulit dipenuhi, terutama bagi rumah produksi film lokal, perusahaan rintisan, dan jutaan kreator independen yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif digital,” katanya. Kondisi tersebut berpotensi menahan investasi serta membatasi ekspansi bisnis ke pasar global.

Perluasan regulasi juga dinilai dapat mengirimkan sinyal negatif bagi investor internasional dan pelaku industri teknologi global. Regulasi yang mengarah pada kontrol konten ketat berpotensi menempatkan Indonesia sebagai negara dengan risiko regulasi tinggi, sehingga berlawanan dengan ambisi menjadikan ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan nasional.

Dari perspektif global, negara yang berhasil mengembangkan industri kreatif umumnya menerapkan kerangka regulasi adaptif dan mendukung inovasi. Jika Indonesia mengambil pendekatan sebaliknya, peluang kreator lokal untuk bersaing di tingkat internasional dinilai dapat menyempit.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, menekankan pentingnya pendekatan regulasi yang berbeda antara penyiaran konvensional dan internet. “Regulasi internet dan platform digital semestinya ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang berbeda dari penyiaran konvensional, dengan menekankan perlindungan kebebasan berekspresi, kepastian hukum, serta dukungan terhadap inovasi,” ujarnya.

Sejumlah pihak menilai DPR perlu meninjau kembali arah revisi UU Penyiaran agar selaras dengan karakter ekonomi digital dan visi pembangunan jangka panjang. Tanpa pendekatan yang proporsional, revisi regulasi tersebut dikhawatirkan justru menjadi hambatan bagi sektor kreatif yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional serta peluang Indonesia menembus industri kreatif global.

Tags: Ekonomi DigitalRevisi UU PenyiaranUU Penyiaran
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Indonesia dan AS Sepakati Penurunan Tarif Resiprokal

Indonesia dan AS Sepakati Penurunan Tarif Resiprokal

by masfajar
23 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang mengatur penurunan tarif...

Pemerintah Pastikan Impor Produk AS Tidak Mengancam Industri Lokal

Pemerintah Pastikan Impor Produk AS Tidak Mengancam Industri Lokal

by Fajar
23 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan membuka akses impor produk dari Amerika Serikat (AS) telah dipertimbangkan dengan matang,...

Pemerintah Pastikan PPN untuk Perusahaan AS Tetap Diberlakukan

Pemerintah Pastikan PPN untuk Perusahaan AS Tetap Diberlakukan

by wahyu
23 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus dalam kebijakan pajak terhadap perusahaan asal Amerika Serikat. Juru...

KKP Tingkatkan Ekspor Perikanan ke Tiongkok dan Turki

KKP Tingkatkan Ekspor Perikanan ke Tiongkok dan Turki

by Wawan
22 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil memperluas pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke Tiongkok dan Turki....

Pemerintah Dorong Sertifikasi Kompetensi untuk Peserta Maganghub

Pemerintah Dorong Sertifikasi Kompetensi untuk Peserta Maganghub

by Dwina
22 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 dengan mendorong peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi...

Indonesia dan AS Lanjutkan Dialog Pasca Pembatalan Tarif Trump oleh Mahkamah Agung AS

Indonesia dan AS Lanjutkan Dialog Pasca Pembatalan Tarif Trump oleh Mahkamah Agung AS

by Fajar
22 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung AS memutuskan untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Puji Peran Relawan TIK dalam Penanganan Bencana di Sumatra

Pemerintah Puji Peran Relawan TIK dalam Penanganan Bencana di Sumatra

17 December 2025
Pembukaan Sri Gading Cup 2026 oleh Wabup Siak, Fokus pada Sportivitas

Pembukaan Sri Gading Cup 2026 oleh Wabup Siak, Fokus pada Sportivitas

16 January 2026
Bupati Lumajang: Pencak Silat sebagai Pelindung Budaya di Tengah Globalisasi

Bupati Lumajang: Pencak Silat sebagai Pelindung Budaya di Tengah Globalisasi

9 February 2026
Dosen UGM: Kejahatan Seksual Anak Sebabkan Trauma Berkepanjangan

Dosen UGM: Kejahatan Seksual Anak Sebabkan Trauma Berkepanjangan

18 February 2026
Tebing Breksi

Wisata Tebing Breksi Sleman: Pesona Geoheritage Bekas Tambang dengan Panorama Sunset Ikonik Yogyakarta

16 January 2026
Layanan Call Center 112 Diresmikan di Aceh untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Layanan Call Center 112 Diresmikan di Aceh untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

23 January 2026
Kain Biru Menjadi Saksi Bisu Peristiwa Gantung Diri di Gunungkidul

Nenek 77 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Saptosari, Diduga Putus Asa Karena Sakit Menahun

22 June 2025

Artikel Terbaru

Bapperida Batang dan UNICEF Ajak Anak Berperan dalam Perencanaan 2027

Bapperida Batang dan UNICEF Ajak Anak Berperan dalam Perencanaan 2027

23 February 2026
Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Peran KPID di Era Digital

Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Peran KPID di Era Digital

23 February 2026
Polda Lampung Intensifkan Pencarian Delapan Tahanan Kabur dari Rutan Polres Way Kanan

Polda Lampung Intensifkan Pencarian Delapan Tahanan Kabur dari Rutan Polres Way Kanan

23 February 2026
Kapolri Dorong Transparansi dalam Penanganan Kasus Kekerasan di Tual

Kapolri Dorong Transparansi dalam Penanganan Kasus Kekerasan di Tual

23 February 2026
Polri Tegaskan Tidak Ada Toleransi dalam Pemberantasan Narkoba

Polri Tegaskan Tidak Ada Toleransi dalam Pemberantasan Narkoba

23 February 2026
Dankorbrimob Tegaskan Evaluasi Usai Insiden Kekerasan di Tual

Dankorbrimob Tegaskan Evaluasi Usai Insiden Kekerasan di Tual

23 February 2026
Kapolri Tanggapi Insiden Kekerasan di Tual, Maluku

Kapolri Tanggapi Insiden Kekerasan di Tual, Maluku

23 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kecelakaan Vario Vs Beat di Simpang Tiga Sembung Berbah Sleman, Satu Pengendara Meninggal Dunia

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Polresta Sleman Ungkap Kronologi Kecelakaan Tiga Motor di Jalan Tajem, Satu Pengendara Tewas

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Hadiri Perayaan Imlek 2577 di Pontianak

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.