Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Belu Mengadakan Kerja Bakti Massal Di Sepanjang Jalan Negara Dari Kota Atambua Hingga Bundaran Halilulik Pada Jumat ~ 20 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan seluruh kepala daerah, Dandim, dan Kapolres se-Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendukung Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dengan fokus pada pengelolaan sampah.
Kerja bakti ini menargetkan pembersihan sampah di bahu jalan, saluran drainase, dan area publik sepanjang jalur utama tersebut. Langkah ini diambil untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Belu, Rine Bere Bria, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kerja bakti ini akan terus berlanjut setiap hari Jumat selama beberapa bulan ke depan dengan melibatkan instansi vertikal, BUMN, serta sekolah-sekolah,” ujarnya.
Rine menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan sampah. Papan informasi terkait pelaksanaan Perda akan dipasang sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat. “Setelah papan informasi dipasang, Perda akan diberlakukan secara tegas. Masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta,” tegasnya.
Program Indonesia ASRI menekankan pentingnya partisipasi kolektif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat didorong untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan wilayah. Pemerintah Kabupaten Belu juga akan melibatkan sekolah-sekolah dalam gerakan ini, mengingat lingkungan sekolah menjadi salah satu lokasi dengan volume sampah cukup tinggi akibat rendahnya kesadaran sebagian siswa terhadap kebersihan.
Di akhir kegiatan, Rine menyampaikan bahwa Kabupaten Belu telah meraih predikat Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dengan salah satu pilar utama terkait pengelolaan sampah. Predikat tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen daerah dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Turut hadir dalam kerja bakti tersebut Pj. Sekda Belu Elly C.H Rambitan, para pimpinan perangkat daerah, serta jajaran organisasi lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.








