Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Tajem, tepatnya di depan sebuah gerai minuman wilayah Padukuhan Mustukorejo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang perempuan berusia 65 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy, Honda Vario, serta satu sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan. Polisi menyebut kecelakaan dipicu jarak kendaraan yang terlalu dekat saat proses mendahului.
Informasi awal terkait kejadian tersebut sempat diunggah akun X @merapi_uncover yang menyebut adanya kecelakaan dengan korban meninggal dunia di Jalan Raya Tajem. Namun, data resmi kemudian disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB XX yang dikendarai W (65), perempuan, pensiunan warga Ngemplak, Sleman. Korban mengalami luka pendarahan serta cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB XX berinisial KP (14), pelajar asal Depok, Sleman, mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan kedua lutut. Pemboncengnya berinisial HAR (16) juga mengalami luka lecet pada kedua lutut dan saat ini menjalani perawatan medis.
AKP Salamun menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan. Dari arah yang sama, Honda Vario yang berada di belakang berupaya mendahului.
“Karena jarak kendaraan terlalu dekat, terjadi benturan yang menyebabkan Honda Scoopy oleng ke kiri dan membentur sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya hingga terjatuh. Sepeda motor tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian,” ujar AKP Salamun saat dikonfirmasi.
Akibat peristiwa tersebut, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan samping kanan dengan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp1.000.000.
Petugas Satlantas Polresta Sleman telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan barang bukti, mencatat identitas pihak terkait, serta melakukan penyelidikan lanjutan termasuk penelusuran terhadap kendaraan yang meninggalkan tempat kejadian.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, menjaga jarak aman, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.





















